Remaja Putri 14 Tahun Diasusila, Ini Modus Pelaku Membujuk Korban

Ilustrasi Kekerasan pada Anak dan Perempuan--

Harianbengkuluekspress.id - Tim Buser Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu, menangkap seorang laki-laki berinisial Tm (28), warga Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Tm diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur. Terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat berada di sekitaran Pasar Minggu, Kota Bengkulu, Senin 5 Januari 2024. 

Penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan keluarga korban, seorang anak perempuan berumur 14 tahun asal Kabupaten Rejang Lebong. 

"Terduga pelaku sudah dewasa, umur 28 tahun. Korbannya masih umur 14 tahun asal Kabupaten Rejang Lebong," ujar KBO Sat Reskrim, Ipda Torisman Munthe kepada BE, Rabu, 14 Februari 2024.

Antara terduga pelaku dan korban sudah kenal cukup lama, tetapi mereka tidak pacaran. Terduga pelaku kemudian mengubungi korban untuk diajak ke Bengkulu untuk jalan-jalan, sekitar Desember 2023. Terduga pelaku kemudian menjemput korban ke rumahnya di Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Sidang Samisake Kembali Ditunda, Ini Alasan Majelis Hakim

BACA JUGA:Pemilu 2024, Prabowo- Gibran Unggul di Seluma, Begini Perolehan Suaranya

Sesampainya di Bengkulu, terduga pelaku membawa korban ke salah satu kosan yang ada di kawasan Unib belakang. Di kosan itulah pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban. Korban tidak melakukan perlawanan, karena takut dengan terduga pelaku.

Sampai akhirnya perbuatan pelaku diketahui keluarga korban. Kelaurga korban kemudian melaporkannya ke Polresta Bengkulu. Terduga pelaku baru ditangkap karena polisi kesulitan melacak keberadaan pelaku.

Kosan korban yang merupakan TKP asusila sulit dilacak, tetapi setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan keterangan saksi akhirnya polisi mendapatkan banyak bukti terkait tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur yang dilakukan terduga pelaku.

"Awalnya sudah lacak dan tangkap pelaku, sampai akhirnya dapat informasi pelaku di kawasan pasar minggu. Kemudian tim turun ke lapangan melakukan penangkapan pada pelaku. Saat ini sudah kami tahan dan dalam pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Ipda Munthe. (Rizki Surya Tama)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan