Guru SLB dan Honorer Lulusan SD Diakomodir jadi PPPK

Sejumlah guru honorer di Provinsi Bengkulu ketika melakukan audiensi dengan anggota DPRD Provinsi beberapa waktu.-Istimewa/Bengkulu Ekspress -

Harianbengkuluekspress.id - Kabar bahagia bagi guru Sekolah Luar Biasa (SLB) di Provinsi Bengkulu dan honorer tamatan Sekolah Dasar (SD).

Pasalnya, formasi guru SLB dan honorer tamatan SD akan diakomodir Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dalam pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi.

Ia menyebutkan, belakangan ini banyak guru yang mengajar di SLB mengeluhkan sedikitnya kuota yang diterima untuk formasi guru SLB. Selain itu, yang bisa mendaftar harus tamatan dari Pendidikan Luar Biasa (PLB). 

Namun, dalam pengadaan PPPK di tahun 2024 ini, dirinya menegaskan, sudah ada persetujuan Gubernur Bengkulu, Prof Dr Rohidin Mersyah dalam mengakomodir guru SLB ini.

"Di tahun ini, kita juga akan mengakomodir guru SLB. Tiga tingkatan akan diakomodir langsung, tingkatan SD, SMP serta SMA," ungkap Gunawan, Minggu, 18 Februari 2024.

BACA JUGA:PPP Berjaya di Seluma, Raih 6 Kursi, Berpotensi jadi Pimpinan DPRD

BACA JUGA:Pleno Ditargetkan Seminggu, KPU BS Lakukan Ini

Dengan begitu, artinya para guru mata pelajaran (Mapel) juga diperlukan. Seperti halnya guru Bahasa Inggris, guru Matematika dan lain-lainnya juga akan diakomodir di SLB.

"Artinya guru Mapel lainnya juga dibutuhkan. Seperti Bahasa Inggris, ini juga diusulkan. Tinggal lagi, ada tidak untuk Mapel yang disediakan tersebut," katanya.

Selain itu, pihaknya akan mengakomodir tamatan SD yang sudah lama bekerja untuk bisa diangkat jadi PPPK. Dengan begitu, pihaknya hanya tinggal melihat jenis, jabatan ataupun analisis beban kerja (ABK) yang akan disesuaikan dengan kualifikasi SD.

"Kalau misalnya di sekolah, apakah dia itu penjaga sekolah atau apa. Itu merupakan salah satu yang dipertimbangkan untuk diakomodir pada PPPK," ucapnya.

Secara keseluruhan, kuota PPPK dan PNS yang diajukan untuk Pemprov yakni sebanyak 500-an orang. Pengajuan tersebut juga masih global atau belum ada rincian pasti pembagian tersebut.

"Dari 500-an itu, PNS-nya kisaran 200 dan 300 untuk PPPK. Dibagi untuk tenaga kesehatan, guru maupun juga tenaga teknis lainnya," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan