3 Korban Hanyut di BS Belum Ditemukan, Ini Penyebabnya

Tim SAR gabungan melakukan pencarian di hari terakhir operasi, Selasa 27 Februari 2024 sore. -RENALD/BE -

harianbengkuluekspress.bacakoran.co- Tepat hari ketujuh pencarian tiga dari empat warga Kecamatan Kedurang yang hanyut pasca banjir bandang, pada Rabu 21 Februari 2024 oleh Tim SAR gabungan harus dihentikan secara formal. Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD, TNI, Polri, Orari, pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat harus menarik diri dari pos-pos pencarian, khususnya di Pos Muara Kedurang, Selasa 27 Februari 2024.

Kasi Ops Basarnas Bengkulu sekaligus Komandan SAR gabungan, Wahyu Agung Tri Prihartanto mengatakan, pencarian ketiga warga yang masih dinyatakan hilang tersebut belum mendapatkan titik terang. Ketiga warga yang masih dinyatakan hilang tersebut, yaitu Marjaini (46) warga Desa Keban Agung II, Musdiana (40) warga Desa Tanjung Negara dan Ada (57) warga Desa Durian Sebatang.

“Di hari ketujuh operasi pencarian telah dilakukan secara maksimal sesuai dengan strategi dan teknik para korban belum ditemukan. Sesuai dengan operasional prosedur SAR dilakukan selama tujuh hari, maka dinyatakan selesai,” ujar Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, penarikan tim SAR Gabungan harus dilakukan, termasuk dengan peralatan evakuasi dan pencarian di lokasi mulai dari kendaraan, drone, boat, perahu karet hingga navigasi juga ditarik ke markas utama Kantor Basarnas Provinsi Bengkulu. 

“Seluruh sumber daya telah kami kerahkan terkait masalah pengarungan sungai dengan menggunakan rafting dengan penggunaan teknologi yaitu dengan penggunaan drone dan penyelaman  serta penyisiran muara,” terangnya.

BACA JUGA:Calon Tsk Korupsi RSUD Mukomuko Berjamaah, Segini Jumlah Tsk-nya

BACA JUGA:KUA Mukomuko Siap Jadi Tempat Pencatatan Nikah Semua Agama, Waktunya Menunggu Ini

Wahyu menerangkan, upaya yang telah dilakukan selama tujuh hari sejak korban dikabarkan hanyut telah dilakukan dengan maksimal dan belum juga membuahkan hasil. Sehingga operasi pencarian oleh unsur Tim SAR harus ditutup hingga mendapatkan data terbaru keberadaan korban hanyut.

“Jadi kami berpegang teguh terhadap aturan. Dimana SAR dilakukan paling lama tujuh hari, namun bisa dibuka kembali jika ada keperluan atau kriteria khusus yang mendesak tim untuk diturunkan kembali,” terangnya.

Sementara Camat Kedurang, Agustian SSos MSi menerangkan, meski secara formal operasi SAR gabungan berhenti. Namun upaya masyarakat desa melakukan pencarian akan terus berlanjut secara mandiri. Bahkan beragam upaya dilakukan masyarakat, salah satunya dengan rela bermalam di sepanjang aliran Sungai Kedurang untuk mendapatkan titik temu korban yang masih dinyatakan hilang.

“Saya salut dengan warga Kedurang karena masyarakat setempat tetap kompak melakukan pencarian manual. Harapan kami, para korban ini segera ditemukan dalam kondisi selamat,” pungkasnya. (renald)

Tag
Share