Operasi Keselamatan Nala 2024 Dimulai, Sasar 11 Pelanggaran Berikut

Wakapolda Bengkulu menyematkan pita Operasi kepala perwakilan peserta apel Operasi Keselamatan Nala 2024 akan berlangsung 4-17 Maret 2024. -Istimewa/Bengkulu Ekspress -

Harianbengkuluekspress.id - Kepolisian Daerah Bengkulu melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Nala 2024 di lapangan Anto Soejarwo Polda Bengkulu, Sabtu, 2 Maret 2024. Operasi kepolisian tersebut akan berlangsung 4-17 Maret 2024. 

Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Agus Salim mengatakan, sesuai namanya, operasi keselamatan bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas menjelang Idul Fitri 1445 hijriah. 

Tujuan lainnya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas.

"Sesuai namanya, operasi keselamatan nala bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Di lapangan tindakan yang dilakukan mencakup preemtif, preventif dan represif," ujar Wakapolda.

BACA JUGA:Polres Mukomuko Gelar Operasi Keselamatan Nala 2024, Ini Imbauan Kasat Lantas

BACA JUGA:Operasi Mantap Brata Nala 2024 Dimulai, Ini Sasarannya

Operasi Keselamatan Nala 2024, berfokus menindak sedikitnya 11 jenis pelanggaran lalu lintas. 

Diantaranya, surat atau kelengkapan kendaraan, pengendara di bawah umur, pengendara dalam kondisi mabuk, berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas, bermain ponsel saat berkendara dan untuk sepeda motor bonceng lebih dari satu orang. 

Jajaran lantas juga akan memberikan edukasi dan sosialiasi pentingnya menggunakan helm berstandar SNI serta pentingnya menggunakan sabuk pengamana pada mobil.

"Fokus penindakan beberapa pelanggaran lalu lintas yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Misalnya pengendara di bawah umur, berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus, bermain handphone, tidak menggunakan helm, tidak memasang safety belt dan pelanggaran lainnya," pungkas Wakapolda.

Setelah apel gelar pasukan, Polda Bengkulu mencanangkan aksi keselamatan jalan. Aksi tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari komunitas masyarakat, pelajar sampai instansi terkait. Mereka komitmen menciptakan budaya keselamatan berlalu lintas menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

 


Forkopimda Bengkulu Utara melakukan penandatanganan ikrar deklarasi keselamatan, Sabtu, 2 Maret 2024.- APRIZAL/BE -

Polres BU

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan