140 Honorer RSUD di RSUD Benteng Bergejolak Karena Persoalan Ini

Perwakilan honorer di RSUD Kabupaten Bengkulu Tengah menyampaikan protes lantaran status honorer mereka tak terdaftar di pusat, Kamis, 7 Maret 2024. -Istimewa/Bengkulu Ekspress -

Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 140 orang honorer di  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Benteng sedang bergejolak. 

Hal ini dikarenakan status mereka tak masuk ke dalam data base pusat.

"Kami meminta hak kami agar status honorer kami bisa masuk database pusat. Mengingat, RSUD Benteng merupakan salah satu RSUD yang sudah BLUD di Provinsi Bengkulu," kata salah satu honorer RSUD Benteng, Liza Angraini.

Disampaikan Liza, dari hasil pendataan tenaga honorer oleh Kementerian PANRB tahun 2022 lalu, tak satupun tenaga honorer di Kabupaten Benteng terdaftar di data base BKN RI. Padahal, honorer yang mengabdi di RSUD lain di Provinsi Bengkulu telah terdaftar.

"Pertanyaan kami, kenapa hanya honorer di RSUD Benteng yang tak terdata. Padahal, lebih dari 100 orang honorer RSUD Benteng sudah mengabdi lebih dari 2 tahun," bebernya.

BACA JUGA:Mabicab dan Kwarcab Pramuka Benteng Dilantik, Pj Bupati Rancang Kegiatan Ini

BACA JUGA:Rancang Penanaman 5.000 Pohon Bambu di Benteng, Ini Tujuannya

Menyikapi apa yang terjadi saat ini, Liza menuturkan, persatuan honorer RSUD Benteng meminta agar diadakan pertemuan antara pihak honorer dengan managamen RSUD Benteng dan BKPSDM Benteng. Baik pertemuan secara tertutup ataupun pertemuan terbuka.

"Kami ingin meminta menjelasan kepada managemen RSUD dan BKPSDM Benteng. Kami merupakan honorer resmi dan dibiayai APBD Benteng. Sudah selayaknya kami terdaftar di pusat," pungkas Liza.

Dikonfirmasi, Direktur RSUD Kabupaten Benteng, dr Hery Kurniawan tak menampik bahwa honorer di RSUD Kabupaten Benteng sampai saat ini belum terdaftar ke pusat. 

Padahal, seluruh syarat dan berkas persyaratan sudah pernah disampaikan.

Secara keseluruhan, ungkap Hery, jumlah tenaga honorer yang terdaftar di RSUD Kabupaten Benteng berjumlah sebanyak 140 orang. Baik yang telah mengabdi selama lebih dari 2 tahun ataupun yang belum.

"Terkait adanya keluhan para adik-adik honorer, nanti akan kita kompromikan. Kita akan panggil mereka dan fasilitasi ke BKPSDM," ungkap Hery.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan