Pemdes di Benteng Diminta Tuntaskan APBDes, Ini Tujuannya
Kepala DPMD Benteng, Drs Hendri Donal SH MH--
harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengingatkan kepada seluruh pemerintah desa (Pemdes) untuk menuntaskan dokumen anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2024.
"Sampai saat ini, baru sedikit sekali Pemdes yang menyelesaikan dokumen APBDes," kata Kepala DPMD Benteng, Drs Hendri Donal SH MH.
Diakui Donal, dari total 142 desa di 11 kecamatan se-Kabupaten Benteng, baru 40 desa yang sudah mengesahkan dokumen APBDes. Sedangkan, sisanya masih sedang dalam proses. Baik itu penyusunan di tingkat desa ataupun verivikasi di tingkat kecamatan.
Menindaklanjuti hal ini, sambung Donal, DPMD Kabupaten Benteng akan mengirimkan surat ke seluruh Pemdes untuk mempercepat APBDes. Dengan demikian, seluruh program yang tertuang di dalam APBDes bisa direalisasikan secara cepat. Baik itu program bantuan sosial, program ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur maupun penyertaan modal bagi BUMDes.
BACA JUGA:Warga Mukomuko Dilarang Mandi di Saluran Irigasi, Ini Penyebabnya
Diawal tahun, lanjutnya, DPMD sudah menyampaikan kepada seluruh Kades dan perangkat desa di setiap kecamatan. Namun, masih banyak yang lamban dalam menyelesaikan dokumen APBDes.
"Kami berharap, seluruh Camat pro aktif dalam mendorong Pemdes menuntaskan APBDes," tutupnya.(bakti)