Korban Gempa Terima Bantuan Masa Panik dari Sini

RENALD/BE. Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM dan Kapolres, serta Dandim saat berkunjung ke rumah korban gempa bumi 5,6 Magnitudo pada Sabtu 23 Maret 2024 malam.--

Harianbengkuluekspress.id - Pasca gempa bumi yang terjadi pada Sabtu 23 Maret 2024 malam sekira pukul 20.20 WIB yang menghancurkan 119 unit bangunan di dua kecamatan di Bengkulu Selatan (BS).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BS bersama Polres BS dan Kodim 0408 BSK mendatangi rumah korban bencana gempa pada Senin 25 Maret 2024.

Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM melalui Kepala BPBD Bs, Hen Yepi SPi mengatakan pada kunjungan tersebut Pemkab BS juga menyalurkan bantuan masa panik.

Adapun bantuan masa panik tersebut terdiri dari makanan siap saji dan beberapa perlengkapan rumah yang dibutuhkan.

BACA JUGA:Kok Bisa, ASN/PNS Belum Dapat THR, Ini Penjelasan Sri Mulyani

BACA JUGA:Dirilis Jam 3 Sore, Berikut 40 Link Mirror Pengumuman SNBP 2024

"Alhamdulillah kita sudah menyalurkan bantuan masa panik. Tadi juga kondisi rumah korban gempa sudah dicek langsung oleh Bapak Bupati, Kapolres dan Dandim," ujar Hen kepada BE.

Lebih lanjut, Hen mengatakan rincian bangunan yang mengalami kerusakan tedata dengan rincian dari 115 unit rumah ada sebanyak  88 unit rumah rusak ringan dan 19 unit rumah rusak sedang, serta 8 unit rumah rusak berat. Tidak hanya itu 3 masjid dan 1 kantor desa juga ikut mengalami kerusakan akibat guncangan gempa yang terjadi pada Sabtu malam lalu.

"Adapun kerugian akibat gempa yang terjadi pada Sabtu malam ditaksir mencapai 1,030 Miliar. Kantor Desa Bandar Agung Kecamatan Ulu Manna mengalami dampak yang cukup serius diantara rumah warga lainnya," katanya.

Hen juga menerangkan dua kecamatan di BS memang mengalami dampak serius dari guncangan gempa, yaitu  Kecamatan Ulu Manna dan Kecamatan Pino Raya. Ia mengatakan rumah yang terdampak gempa sudah dilakukan pendataan dan nantinya akan dilakukan perbaikan melalui bantuan Bazsan BA dan CSR yang ada.

BACA JUGA:Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Resmi Dibuka, Usia 45 Tahun Bisa Daftar, Ini Ketentuannya

"Tentunya rumah yang terdampak paling berat akan kita uapayakan untuk dilakukan rehab ulang, sedangkan yang rusak ringan akan dibantu uang santunan untuk biaya rehab secara mandiri," terangnya

Lanjut Hen mengungkapkan proses rehab ulang rumah terdampak gempa terus diupayakan. Nantinya setelah proses yang ada telah dilakukan maka rehab akan segera dilakukan.

"Doakan saja proses rehab rumah terdampak gempa dapat dilakukan secepatnya," pungkasnya. (Renald)

Tag
Share