Terbaru, Hingga 2026, Semua Guru Akan Sertifikasi Tanpa Tes, Begini Mekanismenya
Terbaru, Hingga 2026, Semua Guru Akan Sertifikasi Tanpas Tes, Begini Mekanismenya-Ilustrasi Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Kabar gembira bagi guru yang belum sertifikasi. Pasalnya, hingga 2026, semua guru akan sertifikasi tanpa tes.
Kepastian tersebut, setelah Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) mengumumkan kebijakan baru terkait sertifikasi guru.
Dalam kebijakan tersebut yakni meniadakan tes dalam proses sertifikasi guru hingga tahun 2026.
Adapun tujuan dari kebijakan sertifikasi guru tanpa tes ini yakni untuk mempercepat proses sertifikasi.
BACA JUGA:KUR BRI 2024 Rp 500 Juta, Ini Syarat dan Tabel Angsurannya
BACA JUGA:Update Harga Emas Jumat 29 Maret 2024, Antam dan UBS Kompak Kembali Naik
Yakni memberikan kesempatan kepada semua guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik tanpa terbebani tes.
Kemudian, untuk meningkatkan kualitas guru secara merata, yakni memberikan kesempatan kepada guru di daerah terpencil dan tertinggal untuk mendapatkan sertifikat pendidik.
Selanjutnya, untuk meningkatkan profesionalisme guru, yakni memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan kompetensi dan keahliannya secara berkelanjutan.
Dan juga untuk meningkatkan mutu pendidikan, yakni meningkatkan kualitas pembelajaran dan mutu pendidikan secara keseluruhan di Indonesia.
Adapun mekanisme sertifikasi guru tanpa tes adalah sebagai berikut:
1. PPG Dalam Jabatan (Daljab):
Guru mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dirancang khusus untuk guru yang sudah mengajar. Program ini fokus pada pengembangan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian guru.
2. Penilaian Berbasis Portofolio, Kinerja, dan Refleksi Diri: