Desa Diminta Serahkan Syarat Pencairan Ini

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs Hendri Donal SH MH--

harianbengkuluekspress.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Tengah meminta kepada desa-desa di wilayah ini yang belum mencairkan Dana Desa (DD), agar segera menyerahkan persyaratan. Sebab dana tersebut sudah sangat dinantikan oleh masyarakat untuk pembangunan desa pada tahun ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs Hendri Donal SH MH menekankan, pentingnya kesegeraan dalam pencairan DD tahun anggaran 2024. Karena masih ada desa-desa yang belum menyampaikan persyaratan kepada pihaknya.

"Pasca libur Lebaran Idul Fitri ini kami siap untuk memproses usulan pencairan dana desa ke KPPN Bengkulu. Kami harap semua desa yang belum mencairkan dana desa untuk segera menyampaikan syarat yang diminta," ungkap Hendri, Selasa 16 April 2024.

Ia mengaku, dari 142 desa di Kabupaten Bengkulu Tengah, masih terdapat 20 desa yang belum mencairkan DD. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar desa-desa tersebut segera menyampaikan syarat yang diminta, satunya penyampaian Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

"Kami minta syarat untuk pencairan Dana Desa bisa segera disampaikan, sehingga pencairannya bisa diproses oleh KPPN Bengkulu," ujar Hendri.

Hendri mengaku, jika desa-desa tersebut mengalami kesulitan, pihaknya di Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Tengah telah menyediakan bantuan teknis. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa semua syarat pencairan dana desa dapat terpenuhi dengan baik.

"Kami siap membantu kalau ada kendala yang dihadapi desa dalam memenuhi persyaratan yang diperlukan," tuturnya.

Meskipun demikian, Hendri menekankan bahwa waktu untuk pengumpulan syarat pencairan dana desa tidak dapat diperpanjang lagi. Dia menegaskan, bahwa setiap desa harus bertanggung jawab untuk memastikan bahwa persyaratan telah terpenuhi agar proses pencairan DD dapat berjalan lancar.

"Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dan bertanggung jawab dalam proses ini. Pencairan dana desa sangat penting untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa," tutupnya.

BACA JUGA:ASN Diingatkan Tingkatkan Kedisiplinan, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Melawan, Terduga Curas Didor, Ini Modus yang Digunakannya

Menanggapi hal ini, sejumlah kepala desa di Bengkulu Tengah mengungkapkan, tantangan yang mereka hadapi dalam memenuhi persyaratan untuk pencairan DD. Salah satunya adalah kesulitan dalam menyusun APBDes yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Saat ini kami sedang berupaya keras untuk menyusun APBDes sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, beberapa kendala teknis membuat proses ini berjalan lebih lambat dari yang diharapkan," ujar seorang kepala desa yang enggan disebutkan namanya.(rewa)

 

Tag
Share