Bupati Sidak PKL Ampera, Ini Dia Hasil Temuannya
RENALD/BE Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM didampingi Disperindagkop BS melakukan sidak PKL di Pasar Ampera, Sabtu pagi, 20 April 2024.--
Harianbengkuluekspress.id - Bupati Bengkulu Selatan (BS) Gusnan Mulyadi SE MM didampingi jajaran Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Ampera, Sabtu pagi, 20 April 2024. Keberadaan PKL yang berjualan di badan jalan di pasar tradisional di Kelurahan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna ini dikeluhkan masyarakat.
"Tadi pagi kami menyambangi Pasar Ampera didampingi langsung Kadis Koperindag untuk melihat sekaligus menanggapi laporan para pedagang sekaligus masyarakat terkait dengan penertiban para pedagang," ujar Gusnan kepada BE, Sabtu 20 April 2024.
Lebih lanjut, Gusnan menyampaikan hasil dari sidak yang telah dilakukan didapati kondisi Pasar Ampera sudah tidak tertata dengan baik. Bahkan ada beberapa pedagang nakal yang memang sengaja berjualan dengan memakan badan jalan dan lahan parkir yang menyebabkan kemacetan lalu lintas.
"Memang setelah kami lihat kondisi tadi sudah tidak tertata, terutama para pedagang yang dengan sengaja memakan badan jalan serta lahan parkir. Sehingga sering terjadi kemacetan atau protesnya para pengguna jalan," sampainya.
BACA JUGA:Rejang Lebong Rekrut 1.550 CPNS dan PPPK, Berikut Rinciannya
BACA JUGA:DBD, 2 Orang Meninggal, Ini Imbauan Kepala Dinas Kabupaten Mukomuko
Gusnan menyampaikan seharusnya pedagang yang ada di Pasar Ampera dapat mengisi los atau tempat berdagang yang sudah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BS, agar pedagang yang ada di Pasar Ampera dapat tertata rapi.
"Kita sudah mempunyai los atau tempat berjualan di dalam lokasi pasar yang diizinkan yang beralas permanen dalam bentuk memanjang dilengkapi dengan dinding pembatas ruangan atau tempat berjualan dan sebagai tempat berjualan barang atau jasa," sampainya.
Gusnan juga menerangkan tindak lanjut yang dilakukan setelah sidak Pasar Ampera itu, Pemkab segera memberikan peringatan melalui Disperindag didampingi Satpol PP. Isi dari peringatan tersebut adalah agar para pedagang dapat tertib berjualan di dalam area Pasar Ampera. Sehingga badan jalan bisa dipakai sesuai dengan peruntukannya dan mencegah tidak terjadinya kemacetan lalu lintas.
"Kalaupun peringatan nanti tidak diindahkan, maka Pemerintah Bengkulu Selatan akan ambil tindakan untuk menggusur dan hal seperti ini bukan hanya sekali dua kali lagi," tegasnya.
BACA JUGA:Petani Sawit Keluhkan Potongan Penjualan, Segini Besaran Potongan Penjualan Sawit di Bengkulu Tengah
Pada kesempatan itu Gusnan juga meminta agar masyarakat yang berjualan di Pasar Ampera jangan saling mengedepankan ego. Sebab hal tersebut jika dilakukan memberikan dampak yang fatal, khususnya dalam ketertiban yang ada di Pasar Ampera.
"Jangan sampai sikut kiri dan sikut kanan kalau lagi berdagang karena ingin paling depan dengan alasan agar cepat laku jualannya. Hal yang seperti inilah yang paling fatal akhirnya sampai badan jalan pun dipakai untuk berjualan," ungkapnya.
Bahkan, Gusnan mengatakan tidak jarang setelah dilakukan sidak di di Pasar Ampera. Para PKL yang berjualan di badan jalan yang sempat ditertibkan untuk tidak melakukan hal tersebut, justru kembali berjualan di badan jalan setelah para petugas pulang.