Harianbengkuluekspress.id - Tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dipungut oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mengalami kenaikan. Hal ini dilihat dari penghitungan yang awalnya dikali 0,2 persen, maka tahun ini naik menjadi 0,3 persen.
Disampakan Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson, penghitungan ini telah disesuaikan dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang kemudian diturunkan dalam bentuk regulasi peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
"Ya, pajak PBB tahun ini lebih besar, karena sudah ada aturan yang dulu 0,2 persen sekarang menjadi 0,3 persen," ujar Eddyson, Minggu 28 April 2024, kepada BE.
Kenaikan PBB ini sempat mendapat komplain dari masyarakat, namun, hal ini tidak bisa diubah. Masyarakat diharapkan bisa menyesuaikan dengan besaran pajak tersebut.
BACA JUGA:Dewan Komitmen Berantas DBD, Begini Caranya
"Pengkalian itu merupakan sistem karena sudah ada undang-undang dan perdanya," ungkap Eddyson.
Tahun sebelumnya, ada 74.785 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) yang diterbitkan Bapenda. Dan tahun 2024 jumlah SPPT itu bertambah menjadi 80 ribu lebih. Hal ini dipengaruhi banyak objek pajak baru serta perkembangan perumahan masyarakat.
"Kenaikan ini dikenakan secara merata ke masyarakat dan tidak ada yang dibedakan, yang beda cuma luas lahan/bangunan saja. Kalau ada yang protes kenapa tidak sama, maka kita buka ruang konsultasi di Bapenda," tandasnya.
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB di tahun 2024 ini sebesar Rp 48 miliar. Penetapan target ini sudah dinaikkan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Terhitung hingga april baru tercapai Rp 3 miliar.
BACA JUGA:Rekrutmen CASN 2024, Segera Diumumkan, Ini Cara Mengecek formasi CPNS dan PPPK
" Ditahun 2023 tercapai sekitar 60 persen. Dan tahun 2024 kita ditargetkan harusnya bisa 100 persen," jelasnya.
Menurutnya, seiring dengan pembangunan infrastruktur yang telah Pemerintah Kota Bengkulu lakukan, maka juga membuat pertumbuhan penduduk semakin tinggi. Sehingga, banyak pemukiman baru di setiap kecamatan. Ditambah lagi dunia usaha di Kota Bengkulu juga meningkat, dan hampir setiap hari masuknya investor untuk membuka usaha di Kota Bengkulu.
"Saat ini kita lihat gedung, rumah, pabrik dan lainnya semakin banyak. Maka wajar kita naikkan target PBB, karena potensinya juga sangat besar," sampainya.
Seluruh perangkat kelurahan dan RT telah diinstruksikan mensosialisasikan secara masif agar masyarakat membayar PBB tepat waktu.