36 Panwascam Existing Kaur Dievaluasi, Hasilnya untuk Ini

Senin 29 Apr 2024 - 20:51 WIB
Reporter : Irul
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 36 peserta Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) existing se-Kabupaten Kaur, mengikuti tes evaluasi penilaian kinerja yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur di SMAN 1 Kaur,Senin 29 April 2024. 

Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kinerja para anggota Panwascam selama proses Pemilu tahun 2024, dengan menggunakan standar evaluasi yang telah ditetapkan Bawaslu RI.

“Evaluasi kinerja Panwascam existing ini kita lakukan satu hari, dari 38 peserta yang menyerahkan berkas pendaftaran hanya 36 yang ikut evaluasi ini. Sedangkan 7 orang lainnya tidak ikut mendaftar dalam evaluasi Panwascam existing ini,” kata Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH), Titi Firda Kusni SHI disela-sela pelaksanaan tes evaluasi Panwascam di SMAN 1, Senin 29 April 2024.

Dikatakan Titi, dimana tes evaluasi menggunakan komputer ini sesuai dengan arahan dan instruksi Bawaslu Republik Indonesia, dimana setiap Panwaslu Kecamatan existing wajib mengikuti ujian evaluasi kinerja.

BACA JUGA:Tingkatkan SDM, Kaur dan Poltekpar Teken MoU, Ini Tujuannya

BACA JUGA: Gustianto Didaftarkan Perindo ke Parpol Ini

Dari evaluasi ini nanti akan menentukan apakah SDM  Panwascam masih memenuhi syarat atau tidak untuk lanjut bertugas pada Pilkada 2024. Baik dilihat dari kompetensi maupun integritas dan loyalitas sebagai pengawas.

“Evaluasi ini menjadi dasar kami menilai kelayakan peserta Panwascam existing, apakah mereka layak untuk meneruskan masa bakti atau tidak. Sedangkan jika dinyatakan tidak memenuhi syarat akan dibuka pendaftaran baru untuk mengisi posisi tersebut,” terangnya.

Ditambahkannya, untuk penetapan dan pengumuman Panwascam existing yang memenuhi syarat dilakukan pada 1 hingga 2 Mei 2024. Adapun untuk proses rekrutmen bagi pendaftar baru mulai tanggal 5-7 Mei, namun Bawaslu Kaur akan melakukan pemetaan terlebih dahulu atas keterpenuhan Panwascam berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan penetapan tersebut.

“Dalam peserta existing kurang dari tiga orang atau tidak memenuhi nilai evaluasi kinerja dengan ambang batas minimal dalam penilaian evaluasi kinerja, maka dilakukan proses rekrutmen bagi pendaftar baru yang baru akan,” tandasnya.

BACA JUGA: Gustianto Didaftarkan Perindo ke Parpol Ini

Sebagaimana diketahui, berdasarkan pengumuman hasil pemeriksaan berkas pendaftaran yang dikeluarkan oleh tim Pokja, seyogyanya sebanyak 45 peserta  mengikuti pelaksanaan evaluasi penilaian kinerja, tetapi pada pelaksanaannya hanya 38 yang daftar dan tidak hadir yaitu sebanyak 2 orang, sehingga total yang ikuti evaluasi berjumlah 36 orang.(Irul)

Kategori :