Harianbengkuluekspress.id- Bertempat di Hotel Rizky, Seluma pukul 09.00 WIB komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Seluma menetapkan hasil pemilihan legislatif lalu.
Pasca tidak adanya BRPK(Buku Registrasi Perkara Konstitusi) yang di keluarkan putusan dari mahkamah konstitusi (MK). Berikut Nama Nama DPRD Seluma periode 2024-2029 .(lihat Grafis).
“Karena tidak ada gugatan, Hari ini kita pleno secara terbuka dan ini kita tetapkan 30 nama hasil pileg. Serta tahapan selanjutnya adalah menyampaikan hasil ini ke pemerintah daerah,”tegas Ketua KPU Seluma, Hendri Arianda Sp Sesaat usai pleno terbuka.
Diterangkan, untuk pelantikan KPU Seluma menegaskan hal tersebut bukanlah wewenang KPU.
BACA JUGA:Hasil Pleno KPU, Ini 25 Anggota DPRD Kaur Periode 2024-2029, Mayoritas Wajah Baru
BACA JUGA:Hasil Pleno KPU, Ini 25 Anggota DPRD Kepahiang Periode 2024-2029
Melainkan, wewenang dari Pemerintah daerah, karena yang akan melantik dewan terpilih hasil dari pesta demokrasi ini akan dilakukan oleh kepala daerah provinsi Bengkulu dalam artian Gubernur Bengkulu.
Namun terpenting pleno ini akan disampaikan dalam berita acara kembali ke Provinsi bengkulu.
“Ini 30 orang nama ini merupakan calon dprd Terpilih hasil pileg,”sampainya.
Diketahui, nama nama anggota DPRD Seluma terpilih, yaitu:
Dapil I yang meliputi Kecamatan Seluma, Seluma Barat, Seluma Utara, Seluma Timur, dan Seluma Selatan, kuota delapan kursi DPRD Seluma.
1. Tomianto 2752 suara (Demokrat),
2. April Yones 1378 suara (PPP),
3. Febrinanda Putra Pratama 1801 suara (PDIP),
4. Hendri Satrio 1990 suara (PAN),