Tidak ditunggu, Rumdin Waka 1 Terbakar, Penyebabnya Masih Diselidiki
Tidak ditunggu, Rumdin Waka 1 Terbakar, Penyebabnya Masih Diselidiki-Erick/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id-Tidak ditempati, rumah Wakil Ketua (Waka) I dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong yang berada jauh dari pemukiman warga dilalap sijago merah.
Rumdin tersebut berada di kawasan Desa Gunung Alam Kecamatan Tubei, dibakar sijago merah.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam 5 Juli 2024 sekira pukul 22.30 WIB.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan SIK melalui Kapolsek Lebong Atas IPTU Nur Huda SH MH didampingi Kasubsi PIDM Humas AIPDA Syaiful Anwar membenarkan atas adanya musibah kebakaran rumdin Waka I DPRD Lebong.
“Ia kejadiannya tadi malam,” sampainya, Sabtu 06 Juli 2024.
BACA JUGA:Dilanda Hujan Deras Sejak Sore Kemarin, Kota Bengkulu Direndam Banjir
BACA JUGA:Bulan Muharram, Dianjurkan Baca Dzikir, Berikut Bacaannya
Lanjut Kapolsek, musibah kebakaran sendiri pertama diketahui oleh saksi Toto Wiranto (18) yang merupakan warga setempat. Pada saat itu saksi yang sebelumnya dari sawah miliknya hendak pulang ke rumahnya di Desa Gunung Alam.
“Pada saat itu, saksi melihat ada kobaran asap dan nyala api dari arah belakang rumdin,” jelasnya.
Masih kata Kapolsek, pada saat itu saksi tidak melihat siapapun yang berada di rumah tersebut. Oleh karena itulah, saksi langsung melaporkannya kepada warga atas musibah tersebut dan warga langsung berdatangan ke lokasi dan kemudian menghubungi mobil Pemadam Kebakaran.
“Bersama warga dan petugas, api berhasil dipadamkan,” ucapnya.
Ditegaskan Kapolsek, dari keterangan penjaga rumdin (Al Maksir) bahwa rumdin sendiri memang telah kosong sejak bulan Maret 2024 yang lalu dan dirinya tidak menetap di rumdin tersebut. Penjaga rumdin sendiri terakhir mengecek rumah pada Jumat soreh sekitar pukul 18.00 WIB.
“Itu dari keterangan penjaga rumdin,” ucapnya.
Ditambahkan Kapolsek, untuk saat ini masih dilakukan penyelidikan penyebab rumahdin tersebut. Apakah akibat kosleting listrik ataupun penyebab lainnya. Oleh karena itulah, kawasan rumdin langsung diberi garis polisi untuk penyidikan lebih lanjut.