Raperda RPJPD Disetujui, Begini Keterangan Ketua DPRD Kota Bengkulu

MEDI/BE Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi dan pimpinan DPRD kota Bengkulu saat menandatanggani berita acara persetujuan perda RPJPD, Selasa, 2 Juli 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bengkulu, periode 2025-2045, di Ruang Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Selasa 2 Juli 2024. Rancangan RPJPD itu disetujui untuk dibahas lebih lanjut dan disahkann.

"Hari ini, Selasa, 2 Juni 2024, kita menggelar paripurna persetujuan. Sebelumnya kita telah membentuk panitia khusus untuk dilakukan pembahasan terhadap RPJPD," ujar Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto dalam sambutannya saat sidang paripurna. 

Rapat yang dihadiri seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan itu juga diminta persetujuan anggota secara lisan. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan dan ditutup dengan pendapat akhir Walikota Bengkulu.

"Hasil rapat paripurna seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju Raperda RPJPD tahun 2024-2045 ditingkatkan menjadi peraturan daerah (Perda)," ungkapnya.  

BACA JUGA:PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Keluar, Langkah Mulus Rohidin Mersyah Maju Pilgub

BACA JUGA:Tingkatkan Minat Baca, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Mukomuko Gencar Dorong Buka Perpusdes

Untuk diketahui, dokumen itu berisi tentang perencanaan daerah untuk periode 20 tahun kedepan, dan sebagai upaya untuk menciptakan konsistensi antara kebijakan dengan pelaksanaan serta hasil rencana pembangunan Daerah. Sesuai amanat dari Permendagri Nomor 86 tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 1 tahun 2024. 

Terkandung didalamnya sudah memasukan isu strategis seperti pengelolaan sampah, peningkatan perlindungan hukum terhadap kekerasan perempuan dan anak, mitigasi bencana. Kemudian, termasuk peningkatan reformasi birokrasi, tata kelola dan daya saing daerah. Kemudian pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, ekonomi dan lainnya. 

"Dokumen ini penting karena akan menjadi acuan untuk pembangunan di periode mendatang," tandasnya. 

Sementara itu, Pj Wali kota, Arif Gunadi menyampaikan terima kasih atas pembahasan yang telah dilakukan bersama dengan pansus DPRD kota. Di dalam dokumen RPJPD ini telah ditata dengan serius agar pemimpin pada periode berikutnya tetap mengarahkan proses pembangunan pada jalurnya. Sehingga, RPJPD ini dapat sejalan dan terpadu dengan arah pembangunan provinsi dan nasional.

BACA JUGA:Orang yang Dilindungi Khodam Pengasihan, Memiliki Tanda-tanda Ini

"Selama 20 tahun ke depan kita memiliki visi Kota Bengkulu Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan serta visi arah kebijakan, sasaran pokok dan indikator yang telah disesuaikan dengan RPJPN tahun 2025-2045 dan RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-20245," jelas Arif. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share