UU Desa Disahkan, Selain Jabatan 8 Tahun, Kades Dapat Uang Pensiun, Begini Ketentuannya

Sabtu 04 May 2024 - 11:15 WIB
Reporter : Asrianto
Editor : Asrianto

Sedangkan pada aturan sebelumnya bisa menjadi kades hingga 3 periode atau 18 tahun.

Oleh karena itu, dengan keluarga UU desa terbaru tersebut, para kades mendapatkan masa jabatan yang panjang dan juga akan menerima uang pensiuan setelah masa jabatannya nanti berakhir. (*)

Kategori :