Kasus Tanjung Alam Segera Diputuskan, Namun Setelah Bupati Kepahiang Melakukan Ini
Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid saat diwawancarai jurnalis terkait kasus Kades Tanjung Alam. -Doni/BE-
harianbengkuluekspress.id - Usai terbitnya LHP Inspektorat Daerah terkait kasus Kades Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas, Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid memastikan akan mengambil sikap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Terkait dengan nasib Kades Tanjung Alam Feri Marzoni, Bupati mengaskan kesimpulan akhir akan diputuskan setelah menggelar rapat gabungan dalam waktu dekat dengan melibatkan banyak pihak.
"Iya LHP penyidikan sudah keluar, untuk keputusan akhir setelah rapat gabungan dengan melibatkan semua pihak, termasuk TPF dan lembaga adat," tegas Hidayatullah Sjahid, Kamis 14 November 2024.
Bupati belum bersedia memberikan komentar terkait sanksi kepada Kades Feri Marzoni. Karena keputusan itu akan diambil setelah selesai rapat gabungan nanti.
"Segera kita akan rapat, nanti diputuskan dalam rapat bersama," ucap Hidayatullah Sjahid.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Warga Blokade Jalan Lintas Pesisir, Urai -Bintunan, Ini Pemicunya
BACA JUGA:Polres Mukomuko Bongkar Dugaan Kasus TPPO, 2 Pelaku Dibekuk, Begini Modusnya
Sebelumnya Tim Pencari Fakta (TPF) Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang telah merampungkan penyelidikan kasus Kades Tanjung Alam. Data terhimpun LHP TPF Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang membuat tiga poin kesimpulan. Pertama merekomendasikan BPD menggelar musyawarah mengambil keputusan, kedua merekomendasikan Bupati Hidayatullah Sjahid memberikan sanski tegas kepada Kades Tanjung Alam dan ketiga mengapresiasi sikap masyarakat Desa Tanjung Alam yang melaporkan kasus Feri Marzoni. (doni)