harianbengkuluekspress.id – Warga Kabupaten Mukomuko diingatkan tidak lengah terhadap ancaman penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang disebabkan karena gigitan nyamuk Aedes Aegypti. Penyakit ini bisa mengakibatkan pasien hilang kesadaran yang disebabkan oleh gangguan hati berat atau pendarahan otak akibat penurunan trombosit yang terlalu rendah.
“Meski penyakit ini dapat ditangani tim medis, namun kondisi pasien demam berdarah bisa menjadi lebih serius jika penderita lambat mendapatkan pelayanan dan kehilangan kesadaran,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo SKM, Minggu, 5 Mei 2024.
Menurutnya, untuk kasus DBD sejak Januari hingga April 2024 sebanyak 262 kasus. Tingginya kasus penyakit DBD, pemerintah daerah telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB). Penyakit DBD saat ini menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.
"Terutama karena komplikasi yang dapat mengarah pada kondisi fatal jika tidak ditangani dengan cepat," ujarnya.
Pemerintah daerah lanjut Bustam, telah melakukan beberapa langkah untuk menekan kasus DBD. Diantaranya dengan membentuk kelompok kerja operasional penanggulangan wabah DBD. Mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa/kelurahan. Kelompok ini yang menjadi penggerak penanggulangan DBD. Selain itu, pemerintah daerah juga menerbitkan surat edaran kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan juga masyarakat melalui camat dan kepala desa/lurah. Sehingga dapat melaksanakan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk demam berdarah setiap hari Jumat.
“Kegiatan PSN kita yakini bisa menjadi salah satu upaya untuk memberantas keberadaan nyamuk dan jentik nyamuk DBD,” bebernya.
BACA JUGA:Wabup: Generasi Muda Diminta Cintai Al-Quran, Begini Caranya
BACA JUGA:Percepat Tender Proyek Fisik, Ini Pernyataan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu
Bustam juga menyampaikan, penanganan wabah DBD ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Akan tetapi adanya keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam penanganan. Pihaknya meminta masyarakat untuk ikut andil dalam penanganan DBD di lingkungan masing-masing. Seperti menerapkan 3M plus di lingkungan rumah. Sementara dari pihak Kecamatan hingga Desa dan Kelurahan juga harus mendorong masyarakat untuk menjaga lingkungan agar dijauhkan dari ancaman penyakit demam berdarah.(budi)