harianbengkuluekspress.id - Dari 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), terdapat 3 OPD yang belum mencairkan gaji pegawai. Diantaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos) dan Kecamatan Pondok Kubang.
"Ya, benar ada 3 OPD yang belum gajian," ungkap Kepala BKD Kabupaten Benteng, Lili Trianti SSos melalui Plt Kabid Perbendaharaan, Adeansyah Putra SE.
Lebih lanjut Adeansyah menjelaskan, keterlambatan penyaluran gaji disebabkan oleh beberapa alasan. Yaitu, terjadi pergantian Kepala OPD atau pengguna anggaran di OPD tersebut. Penyaluran gaji barulah bisa diproses setelah pejabat baru menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan anggaran di SIPD di OPD lama.
"Kalau belum selesai validasi di jabatan lama, maka belum bisa dipindahkan ke OPD baru sebagai Pengguna Anggaran (PA). Begitu pula dengan pejabat lama, harus selesaikan dulu LPj barulah secara sistem pejabat baru bisa masuk (sebagai PA,red)," jelas Adeansyah.
BACA JUGA:Pendaftaran PPS Diperpanjang, Ini Waktu Perpanjangannya
BACA JUGA:Kuota PPS Belum Terpenuhi, Segini Jumlah Kuotanya
Adeansyah menjelaskan, validasi LPj harus dilakukan oleh PA, PPTK dan Bendahara. Sebab itulah, Adeansyah berharap agar 3 OPD tersebut segera menyelesaikan validasi LPj dalam kurun waktu 4 hari terakhir agar penyaluran gaji suda bisa diproses pada hari Senin, 13 Mei 2024.(bakti)