3 Calon Panwascam Didiskualifikasi, Ini Penyebabnya

Selasa 14 May 2024 - 20:25 WIB
Reporter : Erick
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id  –  Lantaran tidak hadir pada pelaksanaan tes tertulis, sebanyak 3 orang dari total 46 pendaftar calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Lebong langsung dinyatakan gugur atau didiskualifikasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Khairul Habibi SP mengatakan, setelah selesai dilaksanakan pemeriksaam berkas administrasi, maka diumumkan sebanyak 46 orang yang berhak mengikuti tes tertulis yang dilaksanakan di SMAN 5 Lebong.

“Hari ini (Kemarin,red) kita telah melaksanakan tes tertulis,” sampainya, Selasa 14 Mei 2024.

Lanjut Habibi, dari total 46 yang berhak mengikuti tes, ada 3 orang calon yang tidak hadir, sehingga langsung didiskualifikasi. Pada pelaskanaan tes tertulis, peserta mengikuti 2 tahapan tes. Yaitu tahap pertama menjawab soal ganda sebanyak 100 soal dan tes yang ke-2 mengikuti tes menjawab soal esay sebanyak 10 soal.

“Waktu yang diberikan untuk pilihan ganda selama 90 menit dan untuk esay selama 45 menit,” ucapnya.

Menurutnya, dalam pelaksanaan tes dilaksanakan dengan cara Computer Assisted Test (CAT). Akan tetapi dengan sistem offline yang dilaksanakan di SMAN 5 Lebong. Setelah pelaksanaan tes, pihaknya langsung melakukan pemusnahan untuk soal yang sebelumnya diserahkan kepada masing-masing peserta.

“Soal tes langsung kita musnahkan dengan cara dibakar,” ujarnya.

Masih kata Habibi, setelah pelaksanaan tes tertulis nantinya akan disaring dan dipilih sebanyak 18 peserta  yang akan diumumkan pada tanggal 17 Mei. Selanjutnya 18 peserta yang lolos akan mengikuti tes wawancara yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 20 Mei.

“Nanti akan kita ambil sebanyak 9 orang,” tuturnya.

BACA JUGA:TMMD Buka Jalan Baru di Daerah Ini

BACA JUGA:Termuda 19 Tahun, Tertua 92 Tahun, Ini Tanggal Keberangkatan CJH Asal Provinsi Bengkulu

Ditambahkan Habibi, ke-9 anggota Panwascam yang nantinya terpilih akan ditempatkan di 7 kecamatan. Yaitu Kecamatan Lebong Utara dan Pinang Belapis masing-masing 2 orang, Kecamatan Lebong Atas, Lebong Tengah, Uram Jaya, Lebong sakti dan Kecamatan Bingin Kuning masing-masing 1 orang.

“Itu yang kita butuhkan untuk pelaksanaan tes kali ini,” ujarnya.

Sebenarnya ucap Habibi, untuk anggota Panwascam  pihaknya membutuhkan sebanyak 36 orang dan akan dibagi masing-masing kecamatan  sebanyak 3 orang. Sebelumnya pihaknya melakukan perekrutan Panwascam jalur existing dan evaluasi terhadap anggota Panwascam pada pelaksanaan Pemilu 2024.

“Dari hasil tersebut, hanya 27 orang yang dinyatakan memenuhi syarat,” tutupnya.(erik)

Kategori :