14 ASN di Lebong Ajukan Cerai, Mayoritas Ini Penyebabnya
Kabid Pengembangan dan Kompetensi Aparatur (PKA) BKPSDM Kabupaten Lebong, Wince Damayanti SKom.--
harianbengkuluekspress.id – Tingkat perceraian yang dilatar belakangi ketidak cocokan ataupun faktor ekonomi masih cukup tinggi terjadi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lebong. Di tahun 2024 ini, sebanyak 14 ASN yang mengajukan cerai.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Kompetensi Aparatur (PKA) BKPSDM Kabupaten Lebong, Wince Damayanti SKom mengatakan, bahwa sejak bulan Januari hingga Desember 2024, pihaknya memang telah menerima 14 usulan ASN yang ingin bercerai.
“Ia ada 14 usulan yang bercerai kita terima,” sampainya, Kamis 12 Desember 2024.
Lanjut Wince, dari total 14 usulan perceraian yang diterima, sudah ada 12 ASN yang dipanggil untuk dilakukan mediasi. Sementara 2 usulan saat ini masih dalam proses dan jika tidak ada halangan dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil ASN untuk kembali dilakukan mediasi.
“Kita pertemukan terlebih dahulu antara penggugat dan tergugat,” jelasnya.
BACA JUGA:Gaji PPPK di Rejang Lebong Kuras Anggaran Segini
BACA JUGA:MPP untuk Meningkatkan Pelayanan di Kepahiang, Ini Lokasinya
Ditegaskan Wince, setiap ada usulan perceraian yang diterima, pihaknya tidak secara langsung memberikan surat rekomendasi, namun harus ada beberapa hal yang harus dilakukan. Teramsuk mediasi untuk memastikan apakah bisa kembali rujuk atau memang ingin bercerai.
“Barulah setelah dilakukan mediasi, apakah kita berikan rekomendasi atau tidak,” ucapnya.
Ditambahkan Wince, tingkat perceraian ASN di Kabupaten Lebong memang masih cukup tinggi. Jika dibanding tahun 2023 yang lalu, pengajuan usulan perceraian di tahun 2024 ini jauh lebih banyak.
“Tahun 2023 ada 7 usulan, sementara tahun 2024 ini ada sebanyak 14 usulan,” tuturnya.
Masih kata Wince, dari usulan yang diminta ASN yang mengajukan bercerai memang didominasi usulan terkait masalah ketidak cocokan lagi, perekonomian maupun terkait masalah-masalah lainnya yang mengharuskan mereka (ASN) mengajukan perceraian.
“Ketidak cocokan dan ekonomi yang menjadi faktor utama,” ucapnya.
Data terhimpun, sejak tahun 2021-2024 ini saja setidaknya puluhan ASN yang mengajukan perceraian. Seperti di tahun 2021 ada sebanyak 6 gugatan, tahun 2022 ada sebanyak 5 gugatan, tahun 2023 sebanyak 7 gugatan dan di tahun 2024 ada sebanyak 14 gugatan.(erik)