Wajib Sertifikasi Kehalalan UMK Ditunda Hingga 2026, Menag Ungkap Begini

Jumat 17 May 2024 - 16:54 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

BACA JUGA:27 Mei 2024, Kemenag Cetak Rekor MURI, Hari Sejuta Kiblat, Ayo Ikuti! Ini Ketentuannya

BACA JUGA:Mendagri Lantik 5 Pj Gubernur, Ini Daftarnya

Tidak hanya itu,p enundaan kewajiban sertifikasi halal ini juga memberikan waktu bagi pemerintah untuk mengintensifkan sinergi dan kolaborasi antar Kementerian.

Lembaga, Pemerintah Daerah (Pemda) serta para stakeholder terkait untuk fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal, pendataan, layanan yang terintegrasi, dan pembinaan serta edukasi sertifikasi halal (**) 

Kategori :