Harianbengkuluekspress.id - Koordinator Divisi Pengawasan dan Penindakan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto MSi mengingatkan agar para kandidat bakal calon gubernur (Bacagub) dan wakil bacagub, yang mau maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu, tidak mencuri start kampanye. Kampanye secara langsung maupun melalui media massa. Karena, sampai saat ini belum ada penetapan pasangan calon Pilgub Bengkulu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu.
''Artinya belum boleh satupun pihak yang memaparkan visi misi berkaitan dengan pencalonan dirinya maju Pilgub Bengkulu dikalangan masyarakat umum,'' terang Eko saat diwawancara BE, Minggu, 19 Mei 2024.
Dipastikannya, Bawaslu Provinsi Bengkulu mengambil langkah tegas terhadap pihak yang melanggar jadwal dan tahapan Pilgub Bengkulu. Jika pelanggaran dilakukan oknum pribadi maupun partai politik (Parpol), Bawaslu provinsi akan melayangkan teguran secara berjenjang, hingga melakukan tindakan yang lebih tegas kalau teguran tidak juga diindahkan.
''Bisa saja nanti kami merekomendasikan orang bersangkutan itu dicoret dari daftar pasangan calon ketika didaftarkan atau mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pilgub ke KPU,'' tegasnya.
BACA JUGA:768 Calon PPS Dijadwalkan Tes Ini
BACA JUGA:Ribuan Masyarakat Ikuti Jalan Santai Dalam Rangka Ini
Diakuinya, sejauh ini memang belum ada satupun pihak yang kedapatan melanggar tahapan ataupun mencuri start kampanye Pilgub Bengkulu, namun bukan berarti tidak ada. Justru itu dirinya meminta masyarakat juga proaktif mengawasi jalannya tahapan dari Pilgub yang mana telah dibuka oleh KPU provinsi beberapa waktu lalu.
''Kalau ada indikasi pelanggarannya, pihak yang mengetahui kami minta jangan ragu melaporkannya ke kami Bawaslu, karena bisa saja tidak terpantau oleh kami,'' terang Eko.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono SE mengaku, tahapan yang sudah berjalan saat ini baru sebatas penerimaan berkas dukungan untuk bakal pasangan calon jalur perseorangan atau independen. Kalau untuk pendaftaran pasangan calon ini baru akan di buka Selasa, 27 Agustus 2024 sampai dengan Kamis, 29 Agustus 2024. Sedangkan, untuk masa kampanye baru pasangan calon baru akan di buka Rabu, 25 September 2024 sampai dengan Sabtu, 23 November 2024.
''Sejauh ini para kandidat yang berniat maju Pilgub Bengkulu masih menjalani proses seleksi ditingkat partai politik,'' katanya.
BACA JUGA:Kesenian Serawai Tampil di Sini
Rata-rata dari pengakuan para tim seleksi penjaringan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) diinternal partai politik, hasil seleksi ini paling cepat diumumkan Juni. Seperti disampaikan oleh Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Bengkulu, Erwin Octavian yang mengaku sejauh ini PPP masih memproses penjaringan bakal calon, seperti pemaparan gagasan atau visi dan misi balon Cagub Bengkulu.
''Untuk siapa yang akan diusung sebagai cagub dan cawagub dari partai kami tentu ada di DPP PPP melalui rapat internalnya,'' tungkasnya. (Bhudi Sulaksono)