Nekat Curi Uang Tetangga, Pria Ini Dibekuk, Begini Pengakuannya

Nekat Curi Uang Tetangga, Pria Ini Dibekuk-Ary/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Tim Opsnal dari Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan seorang pria berinisial DK alias Cituit (41), warga Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

Penangkapan ini dilakukan karena DK diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada malam hari, Senin 24 Maret 2025.

Kanit Pidum Polres Rejang Lebong, Ipda Andhar Wicaksono, STrK, pelaku diamankan pada Kamis 10 April 2025 dini hari sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah tempat kos di Kelurahan Anggut Atas, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri usai menjalankan aksinya.

"Penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan intensif yang mengarah pada keberadaan pelaku di Kota Bengkulu. Setelah memastikan informasi tersebut, tim langsung melakukan penindakan dan berhasil menangkap pelaku tanpa adanya perlawanan," ungkap IPDA Andhar.

BACA JUGA:Rahma Menghilang di Sungai, Kembali Tanpa Luka Serius, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan, Apakah Rekayasa?

BACA JUGA:Harga Sayuran di Rejang Lebong Anjlok, Ini Solusi dari Bupati Agar Stabil

Saat ini, DK telah dibawa ke Mapolres Rejang Lebong guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia terancam hukuman pidana penjara hingga tujuh tahun penjara

Lebih lanjut, IPDA Andhar menjelaskan peristiwa bermula ketika pelaku menghubungi korban, Yosi Fitrianti (41), dan mengundangnya datang ke rumah.

Karena lokasi rumah pelaku tak jauh, korban pergi tanpa mengunci rumahnya. Di rumah pelaku, korban hanya bertemu dengan orang tua DK.

Beberapa saat kemudian, anak korban yang baru pulang ke rumah menemukan pintu dalam kondisi terbuka. Setelah diperiksa, korban menyadari bahwa sebuah dompet berisi uang tunai sebesar Rp12.150.000 dan satu kantong plastik berisi Rp 400 ribu telah raib.

Korban kemudian melacak keberadaan pelaku dan menemukannya pada keesokan harinya di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur.

BACA JUGA:Pemkot dan Pemprov Bengkulu Saling Hibah Aset, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Hujan Lebat Hari Ini, Jumat 11 April 2025, Waspadalah

Saat dikonfrontasi, DK mengakui telah mencuri uang tersebut, namun ia kemudian melarikan diri. Korban pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan