Harianbengkuluekspress.id - Oknum guru mengaji di Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu dilaporkan atas dugaan tindak pidana asusila terhadap murid ngajinya yang masih di bawah umur.
Oknum guru ngaji berinisial Js warga Kecamatan Selebar, diduga melakukan asusila kepada 7 anak didiknya. Keluarga para korban yang tidak terima atas tindakan oknum guru ngaji tersebut, dan melaporkannya ke Polresta Bengkulu, Senin, 20 Mei 2024.
Awalnya para pelapor hendak melapor di Polsek Selebar, tetapi karena korban cukup banyak dan kasus termasuk perlindungan perempuan dan anak (PPA) maka Polsek Selebar mengantar para pelapor ke Polresta Bengkulu.
Didampingi orang tua masing-masing, korban kemudian diarahkan menjalani pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Bengkulu setelah sebelumnya membuat laporan di SPKT Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:Kakek Asusila Cucu, Polresta Bengkulu Lakukan Penyelidikan
BACA JUGA:Remaja Putri 14 Tahun Diasusila, Ini Modus Pelaku Membujuk Korban
Disampaikan Rk, yang cucunya diduga menjadi korban asusila, awalnya terungkap saat cucunya tidak mau mengaji di tempat terduga pelaku. Saat ditanya alasannya, cucunya hanya menjawab mau mengaji jika di tempat lain.
Dari situlah kecurigaan keluarga korban muncul. Setelah didesak, akhirnya sang cucu mengaku telah diperlakukan tidak pantas dan mengarah ke perbuatan asusila oleh terduga pelaku.
Sekitar 1 tahun cucu korban mengaji dengan terduga pelaku. Sampai akhirnya pada akhir tahun 2023, cucu korban tidak mau lagi mengaji karena tindakan asusila yang dia alami.
"Tadi kami ke Polsek, kemudian diantarkan ke Polresta untuk melapor. Kami buat laporan agar tidak terulang lagi kejadian seperti ini," ujarnya.
Saksi lainnya berinisial Rs mengatakan, terduga pelaku yang berinisial Js berusia sekitar 25 sampai 27 tahun dan masih bujang.
Terduga pelaku mengajar mengaji anak-anak di rumah pribadinya, di salah satu perumahan di Kelurahan Betungan. Total ada 43 anak yang mengaji dengan terduga pelaku.
Dari jumlah tersebut, data sementara ada 7 anak yang menjadi korban asusila, semuanya laki-laki. Modus yang digunakan terduga pelaku dengan memberikan sejumlah uang kepada anak-anak.
"Masih bujang, umurnya sekitar 25 sampai 27 tahun. Dia mengajar ngaji di rumah pribadinya, ada 43 siswa yang dia ajar mengaji. Untuk yang dilakukan asusila sekitar 7 orang," terang Rs.
Laporan dugaan asusila tersebut dibenarkan Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata SIK melalui Kasi Humas, Iptu Endang Sudrajat.