Dilansir dari akun Instagram Bapenda DKI Jakarta @humaspajakjakarta, pemutihan pajak kendaraan ini sesuai Surat Keputusan Kepala Badan Nomor e-0035 Tahun 2023.
Keringanan yang diberikan berupa penghapusan sanksi administrasi PKB dan menghapusan bea balik nama kendaraan bermotor
9. Provinsi Sulawesi Selatan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperpanjang program pemutihan kendaraan bermotor bagi warganya.
Dikutip dari akun Instagram Bapenda Sulawesi Selatan @samsatmks.selatan, program pemutihan pajak progresif kendaraan bermotor sampai dengan 29 Desember 2023.
Adapun keringanan yang diberikan berupa pembebasan tarif pajak progresif bagi semua jenis kendaraan bermotor. Pembayaran dapat dilakukan melalui Samsat terdekat maupun secara daring.
Demikianlah informasi terkait 9 Provinsi di Indonesia yang saat ini masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan. Semoga bermanfaat. (*)