Kabar Gembira, Ada 9 Provinsi Masih Gelar Program Pemutihan Pajak, Ini Daftarnya

Sabtu 21 Oct 2023 - 20:38 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

2. Provinsi Jawa Timur

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar program pemutihan atau pembebasan pajak kendaraan bermotor mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2023.

 

Dikutip dari laman resmi Pemprov Jatim, kebijakan ini membuat masyarakat Jatim dapat menikmati bebas bea balik nama kendaraan, bebas sanksi administratif bagi keterlambatan PKB dan BBNKB, serta bebas PKB progresif.

Selain itu, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat maupun UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Pembayaran juga tersedia secara online melalui e-Samsat, Tokopedia, ataupun minimarket tertentu.

 

3. Provinsi Jawa Tengah

 

Dilansir dari akun Instagram Bapenda Jawa Tengah @bapenda_jateng, pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menggelar pemutihan pajak kendaraan yang diadakan sejak 26 April 2023.

Keringanan yang diberikan berupa bebas bea balik nama kendaraan bagi kepemilikan mobil dan motor serta bebas pajak progresif. Kebijakan ini berlaku hingga 22 Desember 2023.

 

Sementara itu, masyarakat tetap wajib membayarkan sanksi administrasi yang diberikan sejak akhir Juni hingga sekarang. Ini karena kebijakan bebas sanksi administrasi berakhir pada 21 Juni 2023.

Kebijakan pemutihan pajak di Jawa Tengah diatur sesuai Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023.

4. Provinsi Banten

Pemerintah Provinsi Banten mengadakan program pemutihan pajak kendaraan pada 2023. Ini sesuai Peraturan Gubernur Banten No 21 Tahun 2023.

Kategori :