Kabar Gembira, Ada 9 Provinsi Masih Gelar Program Pemutihan Pajak, Ini Daftarnya

Sabtu 21 Oct 2023 - 20:38 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

BACA JUGA: BMKG Sebut Wilayah yang Masuk Musim Hujan Sekarang, Ini Daftarnya

 

Adapun ke-9 Provinsi yang masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan adalah sebagai berikut:

1. Provinsi Bangka Belitung (Babel)

Provinsi ini menggelar program pemutihan pajak Kendaraan 2023 hingga 18 Desember 2023.

 

Pada program pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Babel ini akan membebaskan denda administrasi dan pembebasan bea balik nama kendaraan.

Perpanjangan dilakukan agar lebih banyak masyarakat yang bisa berpartisipasi dalam pengurusan surat kendaraan mereka.

Pemilik kendaraan diharapkan segera melengkapi persyaratan dan melakukan pembayaran pajak agar kendaraan tidak dianggap bodong.

 

Program pemutihan denda pajak dimulai sejak 18 Agustus 2023 dan sedianya berakhir pada 18 Oktober 2023.

Kemudian dilakukan perpanjangan hingga 18 Desember 2023 karena bersamaan juga dengan momentum ulang tahun Provinsi Bangka Belitung ke-23 pada November 2023.

Perpanjangan pemutihan tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1973/ 13/ BAKUDA tentang Program Pembebasan Pokok Pajak dan Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Kendaraan Bermotor.

Tags : #program pemutihan pajak kendaraan #masih sekarang #9 provinsi
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini