Harianbengkuluekspress.id - Gubernur Bengkulu, Prof H Rohidin Mersyah dan Yayasan Madani mengumpulkan seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Rejang Lebong (RL) pada Rabu, 22 Mei 2024.
Tujuannya memberikan bimbingan teknis agar perangkat desa mampu mengatur tata kelola keuangan desa.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan, untuk mengelola tata keuangan yang baik di lingkup aparatur desa, para perangkat desa diwajibkan mencatat setiap hal yang sudah dibelanjakan untuk kepentingan desa.
"Saya berpesan ada dua hal, menurut saya untuk mengelola keuangan dengan baik. Pertama, belanjakan apa yang harus dibelanjakàn dan kedua, catat apa yang sudah dibelanjakan," terang Rohidin saat membuka Bimtek Aparatur Desa dengan Bumdes dan Tata Kelola Keuangan se-Kabupaten Rejang Lebong di Hotel Grage Bengkulu, 22 Mei 2024.
BACA JUGA:Dewan Bengkulu Utara Dorong Bupati Tambah Program Ketahanan Pangan, Ini Tujuannya
BACA JUGA:KPU Jamin Hak Suara Disabilitas, Ini Pernyataan Ketua KPU Kota Bengkulu
Dijelaskannya, para aparatur desa tidak hanya mencatat setiap barang yang telah dibelanjakan, setiap Kades juga harus mampu melihat potensi yang dimiliki desanya.
Salah satunya terkait peningkatan ekonomi desa yang dapat dikolaborasikan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat desanya.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah melayani permintaan berfoto dari Aparatur Desa dan Bumdes se-Kabupaten Rejang Lebong di Hotel Grage Bengkulu, Rabu, 22 Mei 2024.-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
"Kades harus melihat potensi yang paling menonjol di desa itu, seperti ada warga mampu membuat peyek bagus. Itu saja yang disuruh produksi dan diperbesar sehingga yañg lain dapat menjadi tenaga kerjanya," bebernya.
Rohidin juga meminta kepada Kades untuk membuat jaringan pemasaran. Sehingga tercipta ekonomi baru di desa tersebut.
"Orang bisa jadi akan datang ke desa itu karena memiliki ciri khas seperti pembuatan peyek tadi dan lain sebagainya," tegas Rohidin.
Sementara itu, Direktur Yayasan Madani, Andi Wijaya mengatakan, bimtek ini sangat penting untuk diikuti oleh para Kades dan perangkat desa. Mengingat banyaknya dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah. Maka peningkatan kapasitas para Kades dan perangkat desa dalam mengelola keuangan desa harus dilakukan.
"Dengan mengikuti bimtek ini, diharapkan para Kades dan perangkat desa dapat memahami dengan baik regulasi tentang pengelolaan keuangan desa dan dapat melaksanakannya dengan benar," tuturnya.