Harianbengkuluekspress.id-Perkara dugaan tindak pidana korupsi pemotongan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2023-2024.
Baik yang di kelola di Sekretariat daerah, Sekretariat DPRD serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Mukomuko, berpotensi banyak pihak yang terlibat.
Perkara yang ditangani penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko telah naik status penyidikan.
“Tidak menutup banyak keterlibatan banyak pihak. Perkara ini masih terus penyidik dalami,”tegas Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH MH.
BACA JUGA:Terindikasi Korupsi Besar-besaran, Pemotongan Anggaran 20 Persen di Pemkab Mukomuko Diusut Tuntas
BACA JUGA:Usut Dugaan Pemotongan Anggaran 20 Persen, Kejari Mukomuko Periksa Saksi, Ada OPD Tak Kooperatif
Ditanya dari sejumlah ASN di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah diperiksa.
Indikasi pootongn tersebut di setor ke oknum dan siapa saja oknum yang perintahkan. Kajari menyampaikan masih dalam pendalaman.
“Belum kita buka siapa saja pihak maupun oknum yang terlibat. Nanti setelah ditetapkan tersangka akan kami sampaikan lebih mendetail,”katanya.
Rudi Iskandar juga menyampaikan indikasi potongan sekian persen APBD itu diduga kuat ada mayoritas kisaran 20 persen.
”Dari sejumlah saksi yang penyidik mintai keterangan mengaku. Untuk jumlah potongannya bervariasi. Tapi mayoritas kisaran 20 persen,”sambungnya.
Kajari juga menyampaikan pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilanjutkan. Penyidik melakukan pendalaman alat bukti lebih lanjut,menentukan indikasi Kerugian Negara (KN) dan menetapkan siapa saja pihak-pihak yang bertanggung jawab.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Pemotongan Anggaran 20 Persen, Kejari Mukomuko Targetkan Periksa 3 OPD per Hari
“Sejumlah saksi-saksi pasti kita panggil dari OPD-OPD. Tujuannya untuk mendalami alat bukti, menentukan Kerugian Negara dan penetapan tersangka,”lanjut Rudi Iskandar.