Dugaan Pemotongan Anggaran 20 Persen, Kajari Mukomuko Sebut Berpotensi Banyak Pihak Terlibat

Jumat 24 May 2024 - 09:57 WIB
Reporter : Budi Hartono
Editor : Asrianto

Sebagaimana diketahui penyidik Kejari Mukomuko meningkatkan status perkara itu ke penyidikan pada Senin, 20 Mei 2024.

Ini setelah penyidik telah menemukan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi. Perkara ditingkat penyidikan ini sesegera mungkin dirampungkan. Termasuk sejumlah perkara dugaan tipikor lainnya yang ditangani Kejari Mukomuko.

“Yang jelas, perkara yang ditangani jajarannya tidak ada yang ditutup-tutupi,”tambah Kajari. 

Adapun ASN di sejumlah OPD yang telah dimintai keterangan penyidik ketika perkara tersebut masih ditingkat penyelidikan diantaranya ASN di Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,

Juga, pejabat Dinas Perikanan, pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), pejabat di Dinas Penanaman Modal,

BACA JUGA:Ada Dugaan Pemotongan Anggaran 20 Persen, Kejari Mukomuko Lakukan Penyelidikan, Begini Penjelasannya

BACA JUGA:Selidiki Dugaan Pemotongan Anggaran, Kejari Mukomuko Bakal Periksa Sejumlah Pejabat

Kemudian, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) dan pejabat di Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Perkara yang ditangani Kejari Mukomuko diketahui setelah penyidik menerima laporan dari lembaga swadaya masyarakat.(Budi)

Kategori :