Mencuri di Alfamart, Ditangkap Ini Barang-barang Toko yang Berhasil Digasak Pelaku

Selasa 28 May 2024 - 20:55 WIB
Reporter : Rizki Surya Tama
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Terduga pelaku pencurian di salah satu toko waralaba di Jalan DP Negara, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Ratu Agung. Terduga pelaku berinisial EP (27), warga Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Dari aksi pencurian di Toko Alfamart terduga pelaku berhasil menggasak satu unit handphone, rokok 40 slop dan uang tunai Rp 200 ribu. 

Kapolsek Ratu Agung, Iptu Muhammad Akhyar mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian saat toko Alfamart sudah tutup, kejadian pencurian itu berlangsung pada 3 April 2024. 

"Dari penyelidikan sementara pelaku hanya satu orang," ujar Kapolsek. 

Terduga pelaku memantau situasi terlebih dulu sebelum melakukan aksi pencurian. Tanpa diketahui pegawai toko terduga pelaku masuk melalu pintu depan kemudian naik ke lantai atas Alfamart. EP kemudian bersembunyi di lantai dua sampai karyawan toko menutup toko. Setelah memastikan tidak ada lagi orang di dalam toko, terduga pelaku mulai melancarkan aksinya. Dia mengambil satu unit handphone, 40 slop rokok dan uang tunai Rp 200 ribu. 

BACA JUGA: Bocah SD Kendarai Motor Tewas, Ngebut Tabrak Pohon Mahoni di Lokasi Ini

BACA JUGA: MTsN 1 Kota Bengkulu Gelar Pertemuan Dengan Calon Walimurid Baru , Ini yang Dibahas

Terduga pelaku sudah merencanakan matang aksi pencurian tersebut. Untuk keluar dari toko, pelaku melompat ke bangunan di sebelah Toko Alfamart. Bangunan di sebelah toko sedang tahap renovasi sehingga tidak ada penghuninya. Setelah berhasil keluar dari toko, pelaku membawa semua hasil curian menggunakan sepeda motor miliknya yang sudah disiapkan tidak jauh dari lokasi. 

"Total kerugian yang diderita pihak toko sekitar Rp 17 juta, masih kami dalami siapa saja terlibat dalam aksi pencurian tersebut," pungkas Kapolsek. (Rizki Surya Tama)

 

Kategori :