Era Gubernur Rohidin, Pemprov Bengkulu Raih WTP 7 Kali Berturut-turut

Rabu 29 May 2024 - 18:51 WIB
Reporter : Asrianto
Editor : Asrianto

BACA JUGA:Rakernis Ditjen SPPR, AHY Targetkan Pendaftaran Sisa 7 Juta Bidang Tanah Pada Tahun 2024 Tercapai

BACA JUGA:Lagi, Sungai Padang Guci Menelan korban, Kali Ini Murid SD di Pagulir

Serta mendorong dan memotivasi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. 

"Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada kita, selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima," tekan Slamet. (*)

Kategori :