BACA JUGA:Rakernis Ditjen SPPR, AHY Targetkan Pendaftaran Sisa 7 Juta Bidang Tanah Pada Tahun 2024 Tercapai
BACA JUGA:Lagi, Sungai Padang Guci Menelan korban, Kali Ini Murid SD di Pagulir
Serta mendorong dan memotivasi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
"Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada kita, selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima," tekan Slamet. (*)
Kategori :