Harianbengkuluekspress.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menggelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati HUT Kota Curup ke-144, Rabu, 29 Mei 2024.
Dalam sidang tersebut, Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen SH mengungkapkan bahwa hari jadi Kota Curup ini ditetapkan melalui Perda Nomor 6 Tahun 1998. Dalam Perda itu disebutkan Kota Curup terbentuk tanggal 29 Mei 1880.
"Hari ini, Rabu, 29 Mei 2024 kita memperingati Hari Jadi Kota Curup yang ke-144," kata Mahdi usai memimpin sidang paripurna istimewa.
Diungkapkan Mahdi, sejak terbentuk 29 Mei 1880 hingga 2024, Kota Curup terus tumbuh dan berkembang menjadi Ibu Kota Rejang Lebong dengan motto Curup Kota Idaman.
BACA JUGA:93 Calon PPPK Pemprov Bengkulu Belum Dapat Nomor Induk, BKD Beralasan Begini
BACA JUGA:Jika Maju Pilgub Berpasangan dengan Sosok Ini, Mustarani Siap Lepas Jabatan Sekda dan ASN
Sehingga dengan motto itu Kota Curup benar-benar menjadi kota yang indah dan aman. Sektor ekonomi, pertanian dan pariwisata terus berkembang. Karena Curup memiliki objek wisata alam, wisata budaya yang potensial.
"Melalui Festival Budaya dan Bazar UMKM HUT Kota Curup ke-144 telah tergambar laju pertumbuhan dan perkembangan UMKM," kata Mahdi Husen.
Hal tersebut, karena sektor UMKM ini merupakan salah faktor pendukung pendapatan masyarakat. Sekaligus menopang peningkatan PDRB Kabupaten Rejang Lebong.
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong, Drs H Symsul Effendi MM berharap agar peringatan hari jadi Kota Curup ke-144 tersebut bukan hanya kegiatan seremonial belaka.
Bupati berharap melalui moment tersebut bisa dimaknai salah satunya yaitu mengenang sejarah berdirinya Kota Curup seperti yang ditetapkan melalui Perda nomor 6 tahun 1998.
‘’Peringatan Hari Jadi Kota Curup ke-144 ini bukan sekadar agenda seremonial saja. Tapi lebih dimaknai sebagai mengenang sejarah," pesan Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan terima kasih pada para pejuang dan pendahulu Kabupaten Rejang Lebong telah berupaya membangun Kota Curup dan hasilnya bisa dinikmati hingga saat ini.
Di sisi lain, Asisten II Setdaprov, RA Denn SH MM yang mewakili Gubernur Bengkulu, menyampaikan permohonan maaf gubernur karena berhalangan hadir dan mengungkapkan bahwa di usia Kota Curup yang ke-144 tahun ini bukan waktu yang singkat.
"Dalam interval itu, Kota Curup terus tumbuh dan berkembang hingga kini. Saat ini, Pemkab Rejang Lebong dan Pemprov Bengkulu telah berkomitmen untuk membangun Kota Curup hingga mampu mewujudkan Rejang Lebong bercahaya untuk semua," kata RA Denny yang juga mantan Sekda Rejang Lebong ini.