Janji Turunkan Pajak BBM Masih Dikaji
Helmi Hasan--
Harianbengkuluekspress.id – Janji kampanye Gubernur Bengkulu H Helmi Hasan SE dan Wakil Gubernur Ir H Mian untuk menurunkan pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi masih bergulir. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan program tersebut akan direalisasikan, namun saat ini masih dalam tahap pengkajian yang mendalam.
"Kita masih mempertimbangkan waktu yang tepat," terang Helmi, Jumat 18 April 2025.
Dijelaskannya, pertimbangan utama dalam pengkajian penurunan pajak BBM itu, ialah efisiensi anggaran. Sebab, kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran, juga berdampak berkurangnya pendapatan transfer pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi Bengkulu. Maka ketika pajak BBM akan diturunkan, maka pendapatan pajak daerah juga akan ikut berkurang.
"Sekarang lagi efisiensi," tambahnya.
Meskipun demikian, komitmen untuk merealisasikan janji kampanye itu tetap menjadi prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Tinggal lagi, mencari momentum yang tepat untuk mengimplementasikan kebijakan penurunan pajak BBM tersebut.
"Ini sudah masuk program kita," ujar Helmi.
BACA JUGA:10 Ribu Pelajar Telah Nikmati Program MBG, Targetkan Dirikan 25 Dapur Tambahan
BACA JUGA:Penataan Pantai Panjang Didukung Pemprov
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Donni Swabuana ST MSi mengatakan, rencana penurunan pajak BBM non subsidi itu, masih pertimbangan fiskal daerah.
Sebab Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 10 persen saat ini telah memberikan sumbangan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 240 miliar.
"Rencana penurunan PBBKB dari 7,5 persen ke 10 persen sangat terasa terhadap pendapatan daerah. Apalagi di tengah kondisi sekarang, saat efisiensi anggaran menjadi kebutuhan, tentu daerah sangat memerlukan pemasukan untuk mendukung pembangunan," terang Donni.
Untuk itu, Donni menegaskan, pihaknya akan melakukan kajian secara matang atas rencana penurunan pajak BBM tersebut. Sebab, penurunan tarif akan berpotensi memberikan berdampak negatif terhadap penerimaan daerah. Terlebih saat ini sedang terjadi efisiensi anggaran.
"Kita sedang menghadapi tantangan efisiensi anggaran, jadi semua rencana kebijakan harus dikaji secara matang. Apalagi PBBKB adalah salah satu sumber utama pendapatan daerah," ungkapnya.
Donni mengatakan pihaknya akan memastikan kebijakan penurunan pajak BBM non-subsidi ini benar-benar efektif dalam meringankan beban ekonomi masyarakat dan mendorong peningkatan konsumsi BBM non-subsidi.