Harianbengkuluekspress.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko sudah
memastikan kesiapannya berubah status dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi Unit Pelayanan Teknis (UPT) di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko.
“Manajemen RSUD sudah sangat siap akan dilakukannya perubahan status menjadi UPT,” ujar Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi SKM MKes. Diakuinya, perubahan status itu berdasarkan aturan Undang-Undang dan Permenkes dan harus segera diterapkan.
Ia juga berharap dengan perubahan status ini, mulai dari pelayanan, manajemen dan lainnya di RSUD Mukomuko akan lebih baik.
RSUD Mukomuko siap jadi UPT di bawah naungan Dinas Kesehatan MM.-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
”Tentu ini akan sangat membantu terutama dalam pelayanan bagi masyarakat. Dicontohkannya, selama ini jika RSUD Mukomuko tidak ada obat. Pihaknya minta ke Dinkes dengan status pinjam. Jika nantinya sudah di bawah naungan Dinkes, maka untuk kebetuhan obat tidak lagi harus minjam atau lainnya. Tapi, dapat langsung disiapkan dan didistribusikan untuk kebutuhan di RSUD Mukomuko.
BACA JUGA:Pemkab Benteng Raih WTP 5 Kali Berturut, Pj Bupati Sampaikan Ini
BACA JUGA:3 Terdakwa Dana Rutin DPRD Seluma Dituntut, Segini
”Saya menilai dijadikan UPT akan lebih baik. Selain koordinasi akan lebih baik lagi. Serta dalam menjalankan pelayanan bagi masyarakat akan lebih maksimal lagi,” katanya.
Ia juga menyampaikan, draft RSUD untuk menjadi UPT telah dibahas dan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait hingga ke tingkat Provinsi Bengkulu.
“Kami masih terus koordinasi dengan Dinkes Mukomuko dan bagian terkait.
Termasuk hingga ke provinsi. Saat ini tengah di lakukan perbaikan-perbaikan draft sebelum dijadikan aturan yang tetap,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo SKM melalui Sekretaris, Jajat Sudrajat SKM.
Ia menyampaikan, meski nantinya ada perubahan status RSUD tidak akan mengubah pelayanan yang dimiliki karena bentuknya akan tetap sama.
”Yang akan berubah itu hanya status, khususnya menyangkut tata kelola dan hubungan dengan Dinas Kesehatan. Untuk pelayanan tidak terkena dampaknya,” jelasnya.