"Nah, itu kita dorong agar tidak lanjut itu, bisa dituntaskan," katanya.
Edwar juga mengapresiasi pemprov telah mendapatkan opini WTP 7 kali berturut-turut. Namun demikian, catatan-catatan yang diberikan BPK harus secepatnya ditindaklanjuti.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri SSos MKes mengatakan, pihaknya komitmen untuk menyelesaikan tindak lanjut temuan dalam bentuk rekomendasi BPK.
"Apa yang telah menjadi rekomendasi BPK, pasti segera kita tindaklanjuti," terang Isnan.
Isnan mengatakan, pemprov terus berupaya untuk melakukan perbaikan pada sistem pengelolaan keuangan. Meskipun masih terjadi beberapa kelemahan yang harus dilakukan perbaikan.
"Setiap tahun kita terus berupaya untuk memperbaiki tata kelola keuangan kita, agar bisa terus baik," tambahnya.
Tidak hanya soal temuan dalam bentuk rekomendasi. BPK juga mencatat, Berdasarkan data pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK. Posisi TLRHP BPK pada Pemprov Bengkulu sendiri baru mencapai 62,44 persen.
Isnan mengatakan, TLRHP BPK itu merupakan warisan pada kepemimpinan sebelumnya. Pihaknya terus berupaya menuntaskan temuan yang terus timbul setiap tahun tersebut.
"Tindak Lanjut LHP itu sebagai warisan. Dari dulu sudah kita terus uraikan. Itu generasi sebelumnya yang belum tuntas. Maka setiap tahun, kita uraikan dan kita kurangi," ungkapnya.
Persoalan tindaklanjuti temuan BPK yang sudah lama itu, menurut Isnan, tidak bisa langsung diselesaikan. Persoalannya juga susah diselesaikan. Apalagi orang yang telah menjadi temuan, sudah meninggal. Termasuk barang yang menjadi aset pemerintah sudah hilang.
"Tapi kita tidak berhenti. Terus kita koordinasikan, sinergikan, agar bisa dituntaskan. Karena memang tidak mudah menyelesaikannya," tandas Isnan. (151/prw)