KPU Seluma Tetapkan Paslon Teguh Pemenang Pilkada

JEFRYY/BE Pleno rekapitulasi perolehan suara, KPU Seluma menetapkan Teddy Rahman dan Gustianto sebagai pemenang dalam Pemilu di Seluma.--

Harianbengkuluekspress.id - Selasa kemarin, 3 Desember 2024, bertempat di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma dilakukan pleno perolehan suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati.   

Hasilnya, menetapkan Paslon Teddy Rahman - Gustianto sebagai pasangan dengan perolehan suara terbanyak melalui Keputusan KPU Seluma, nomor 1565 tahun 2024 tentang Hasil Pemilihan. 

Sementara itu, Ketua KPU Seluma, Henri Arianda SP mengutarakan Alhamdulillah jalannya rekapitulasi hingga penetapan ini sudah berjalan dengan lancar dan tidak ada halangan.

Diketahui, hasil penghitungan rekapitulasi dari 14 kecamatan Paslon 01, Calon Bupati Teddy Rahman SE MM - Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto memperoleh suara sebanyak 76.596 suara sah sedangkan Paslon No 02 calon Bupati Erwin Octavian SE - wakil Bupati Seluma Jonaidi SP memperoleh suara sebanyak 51.932. 

BACA JUGA:Rapat Pleno Pilkada Mukomuko Ditetapkan, Ini Waktunya

BACA JUGA:30 Cerpenis Bengkulu Terbitkan Cerpen Bahasa Daerah, Ikuti Kegiatan Kemah Puisidi Hotel Ini

Dengan suara sah keseluruhan berjumlah 128.528.  Sedangkan suara tidak sah 2.408.  Serta total keseluruhan 130.936.   Untuk selisih perolehan suara antara bupati dan wakil bupati 24664 suara. Sementara itu, tingkat Golput pada pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati 24.277  sehingga dipersentasekan menjadi 15,64 persen.

“Penetapan ini telah berjalan dengan mekanisme yang ada dan berita acara juga telah diteken bersama,” sampainya.

Disampaikan, untuk rekapitulasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Paslon 01 Calon Gubernur, Helmi Hasan - Mian memperoleh suara sebanyak 69.373 suara sedang paslon Nomor urut 02 Rohidin Mersyah - Meriani meraih suara sebanyak 55.633.  Sedangkan suara sah sebanyak 125.006, dengan suara keseluruhan 155.213.  

Sedangkan suara tidak sah 5.932 dan total keseluruhan 125.006. Untuk selisih perolehan suara antara Gubernur dan wakil Gubernur 13.740 suara. Sementara itu, tingkat Golput pada pemilihan kepala daerah 24275 sehingga dipersenkan menjadi 15,64 persen.

BACA JUGA:Kawal Pleno Pilkada, Ini Imbauan Ketua KPU Kota Bengkulu untuk Warga

“Untuk gubernur ini, rekapitulasi ini akan kita bawa ke KPU Provinsi untuk kembali dilakukan pleno yang direncanakan tanggal 7-8 Desember ini di Hotel Mercure,” sampainya.

Ditambahkan, untuk berita acara hasil pemilihan Gubernur ini, saksi dari Paslon 02 Rohidin - Meriani atas nama Jonaidi Syahri menolak menandatangani dengan alasan tidak menerima setelah pengumuman tersangka dari Paslon Rohidin - Meriani di setiap TPS di Kabupaten Seluma.

Polres Kerahkan 160 Personil

Tag
Share