Dana Hibah, Bawaslu Surati Pemkot Minta Cairkan Dana Pilkada Sejumlah Ini

Senin 03 Jun 2024 - 21:03 WIB
Reporter : Medi Karya Saputra
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu saat ini telah melakukan berbagai tahapan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Memasuki 5 bulan menjelang hari pencoblosan Pilkada, Bawaslu kota kembali mengajukan pencairan dana hibah tahap ke dua ke Pemerintah Kota Bengkulu. 

"Kita sudah sampaikan melalui surat dan hasil koordinasi ke pemerintah kota mereka sudah siap. Tinggal lagi kami akan memproses itu," ujar Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat kepada BE, Senin, 3 Juni 2024.

Adapun total kebutuhan dana Bawaslu sebesar Rp 8 miliar. Pada akhir 2023, pemkot telah mencairkan tahap pertama sebesar Rp 3 miliar. Selanjutnya, Bawaslu tinggal menunggu proses selanjutnya untuk pencairan Rp 5 miliar ditahun 2024. 

"Sebetulnya kalau kita memahami dari instruksi kemendagri itu, seharusnya Januari sudah ditransfer, namun tergantung kondisi daerah masing-masing. Nah dari pak PJ Walikota kemarin mengatakan dana sudah siap, tinggal lagi kita melewati mekanisme sesuai aturan berlaku," jelasnya. 

BACA JUGA:Kelulusan Siswa Diumumkan Tanggal Segini

Permintaan yang sama juga disampaikan Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad dalam hal ini Pemkot diminta percepat penyelesaian dana hibah tersebut karena sudah memasuki tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Bengkulu. 

Ia menyebutkan sisa 60 persen dana hibah yang belum di transfer pemerintah kota sebesar Rp 17,4 miliar rupiah. Sisa dana ini akan digunakan untuk memulai sosialisasi jelang pemilihan. 

"Harus sudah ditransfer jauh hari sebelum pelaksanaan Pilwakot pada 27 November. Paling lambat 5 bulan sebelum pelaksanaan pilwakot atau bulan Juni tahun ini," sampai rayendra. 

Merespon hal itu, Pj Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bengkulu, Eka Rika Rino menuturkan, Pemkot sudah mengkaji dan siap memproses pencairan dana itu. Adapun jumlah dibutuhkan sebesar Rp 17,4 miliar untuk KPU kota, dan Rp 4,8 miliar untuk Bawaslu kota.

BACA JUGA:402 Kafilah Tiba di BU Dalam Ajang Ini

"Dana untuk kebutuhan Pilwakot tersebut sudah dialokasikan pemerintah kota dan sudah kita kaji kesiapannya, artinya proses berjalan," imbuhnya. (Medi Karya Saputra)

 

Kategori :