harianbengkuluekspress.id - Kasi Pidana Khusus (Pidsus) baru Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar SH sudah ditunggu dua perkara dugaan korupsi. Dua kasus korupsi tersebut memang sudah ditangani oleh Pidsus sebelumnya. Bahkan satu perkara sudah sampai pada tahap penahanan tiga orang tersangka. Sementara satu perkara lainnya, masih disembunyikan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang alias belum bersedia membuka perkaranya ke publik.
"Iya saya berharap Kasi Pidsus baru langsung tancap gas, ada 2 perkara yang sedang ditangani," ungkap Kajari Kepahiang, Ika Mauluddhina SH MH saat acara pisah sambut tiga pejabat Kejari Kepahiang, Rabu 5 Juni 2024.
Sebelumnya Febrianto Ali Akbar SH menjabat Kasi Datun Kejari Bengkulu Tengah. Ia menggantikan posisi Kasi Pidsus Kajari Kepahiang yang lama Dwi Nanda Saputra SH MH yang dipindah tugaskan ke Kejari Bengkulu Tengah.
"Kasi Pidsus dan Kasi Datun baru bisa langsung menyesuaikan diri, perkara yang sudah berjalan selama ini bisa terus berlanjut," ujar Kajari.
BACA JUGA:Tim Medis Cek Hewan Kurban, Pastikan Kondisinya Sehat
BACA JUGA:DLH Tanam Seribu Pohon, Dalam Rangka Ini
Kasi Datun Kejari Kepahiang juga mengalami pergantian dari Erwina Mea Dimatnusa SH MH kepada Panji Wijanarko SH.
Kajari menyampaikan, dalam wawancara media bahwa beliau berharap Kasi Pidsus yang baru ini lebih gaspol.
"Sesuai dengan rananya masing-masing Kasi Pidsus dan Kasi Datun ini tentunya dapat lebih bersemangat dan bersinergi. Terkhususnya untuk kasi Pidsus yang baru dapat lebih gaspol lagi dalam bertugas." sampai Ika. (doni)