Bahkan saat itu, tersangka sempat menegaskan kepada korban bahwa masalah tersebut adalah masalah harta gono-gini antara tersangka dan mantan istrinya sehingga tersangka tidak ingin ada pihak lain yang ikut campur.
"Karena merasa sudah marah, kemudian tersangka ini memutuskan untuk keluar dari ruangan tersebut dan mengajak anak mereka yang hadir disitu untuk makan di salah satu rumah makan di Kota Curup," terang Kasat Reskrim.
Saat tengah makan bersama sang anak, tersangka ditelepon oleh salah satu karyawan rumah sakit berinisial Y, yang mengungkapkan bahwa sertifikat yang diinginkan oleh tersangka sudah siap.
Namun, yang akan memberikan sertifikat tersebut kepada tersangka bukan Y seperti yang direncanakan sebelumnya, melainkan langsung akan diberikan oleh korban.
Tersangka juga sempat meminta kepada Y agar sertifikat tersebut bukan korban yang memberikan. Namun Y mengatakan bahwa korban akan tetap memberikan sertifikat tersebut.
"Karena korban yang akan memberikan sertidikat tersebut, maka tersangka ini meminta Y untuk mendampinginya," kata Kasat Reskrim.
Setelah sampai di rumah sakit, tersangka turun dari mobilnya dan mengambil pisau yang ia simpan di mobil dan diselipkan di pinggang sebelah kiri.
Tak berselang lama, tersangka bersama korban dan saksi bertemu di apotek rumah sakit. Setelah berbincang beberapa saat, emosi tersangka kembali terpancing karena ada orang lain yang ikut mencampuri urusannya dengan mantan istri, dan langsung menusuk korban yang saat itu tengah duduk.
"Tersangka menusuk korban beberapa kali yang menyebabkan korban luka di perut sebelah kiri, dada sebelah kiri dan lengan korban," ujar Kasat Reskrim.
Setelah itu, korban menyelamatkan diri dengan berlari dan dibantu petugas rumah sakit dibawa ke IGD rumah sakit. Sedangkan untuk tersangka berhasil ditenangkan oleh beberapa orang saksi, dan setelah itu langsung menyerahkan diri ke Polres Rejang Lebong.
"Meskipun sempat mendapakan perawatan, namun korban meninggal dunia sedangkan tersangka ini setelah tenang langsung menyerahkan diri ke Polres Rejang Lebong," kata Kasat Reskrim.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan pelaku SA, penusukan yang ia lakukan terhadap korban dilakukan secara spontanitas.
Pisau yang ia gunakan sendiri merupakan pisau untuk berkebun, karena mobil yang ia gunakan juga adalah mobil yang sehari-harinya ke kebun.
"Itu adalah pisau kebun yang selalu saya simpan di mobil pick up yang saya gunakan," aku SA.
SA mengaku sangat menyesal atas perbuatan yang telah ia lakukan, karena penyesalannya tersebut, maka pasca kejadian ia mengaku langsung menyerahkan diri ke Polres Rejang Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(251)