Rejang Lebong Kekurangan Surat Suara , Segini Jumlahnya

Proses sortir dan lipat suara yang dilakukan KPU Rejang Lebong belum lama ini, saat ini KPU Rejang Lebong masih kekurangan surat suara.-Ary/BE -

harianbengkuluekspress.id - Setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan serta pengepakan surat suara untuk Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong, diketahui KPU Kabupaten Rejang Lebong masih kekurangan surat suara.

Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman SSosi melalui Kasubbag Umum dan Logistik, Riko Saputra menjelaskan, kekurangan surat suara di KPU Rejang Lebong tersebut adalah untuk surat suara cadangan dan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.

"Setelah kita lakukan sortir, lipat dan pengepakan, diketahui bahwa surat suara yaitu untuk PSU dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu masih kurang," ungkap Riko.

Menurutnya, adapun untuk surat suara PSU atau pemungutan suara ulang kurangnya sebanyak 12 lembar dari kebutuhan sebanyak 2 ribu lembar. Kekurangan tersebut dikarenakan setelah dilakukan sortir, lipat dan pengepakan ada 12 surat suara yang rusak.

Sedangkan untuk surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu kekurangannya sebanyak 1.446 lembar. Kekurangan surat suara pemilihan Gubernur Bengkulu tersebut selain karena kurang pengiriman, juga karena ada sebanyak 104 lembar yang rusak.

"Jadi kekurangan untuk surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu ini selain karena ada 104 lembar yang rusak juga kurang pengiriman dari seharusnya yang kita terima sebanyak 213.507 lembar," papar Riko.

BACA JUGA:105 Desa Dikucurkan Anggaran Segini

BACA JUGA:Pilwakot Bengkulu 2024, DISUKA Siap Ikuti Debat Kedua

Riko menerangkan, mereka akan mengajukan pemenuhan kekurangan kepada penyedia melalui aplikasi Sistem Informasi Logistik (Silog). Sedangkan untuk kekurangan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, juga akan diajukan pemenuhan kekurangan kepada KPU Provinsi Bengkulu untuk diteruskan ke penyedia melalui aplikasi Silog. Sementara itu, untuk surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, dikatakan Riko, justru lebih yaitu sebanyak 492 lembar termasuk ada 66 surat suara yang rusak.

"Sesuai dengan KPT 1519 tahun 2024, surat suara yang lebih maupun rusak ini akan kita musnahkan pada tanggal 26 November nanti," kata Riko.

Sementara itu, untuk logistik kebutuhan Pilkada  dikatakan Riko, ada beberapa yang belum sampai di gudang logistik KPU Rejang Lebong seperti spidol, alat pencoblosan  dan lainnya.(ari)

Tag
Share