harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko tengah merancang pembuatan dan menyusun dokumen rencana kontinjensi. Dokumen itu sebagai salah satu kesiapsiagaan ancaman bencana gempa dan tsunami. “Dokumen rencana kontinjensi dibuat sebagai pedoman dalam penanganan darurat bencana. Pada saat tanggap darurat dapat terkelola dengan cepat dan efektif serta sebagai dasar memobilisasi berbagai sumber daya para pemangku kepentingan atau stakeholder,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi ST MT dikonfirmasi BE, Kamis 6 Juni 2024.
Menurutnya, tujuan lain dari penyusunan dokumen tersebut untuk meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan pemerintah daerah terkait kebencanaan. Khususnya bencana gempa bumi dan tsunami, agar dapat merespon bencana secara cepat dan efektif. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ikut akan membantu melakukan penyusunan rencana kontinjensi di Kabupaten Mukomuko. Mengingat wilayah kabupaten ini sebagian diantaranya berada di dataran rendah dengan potensi ancaman bencana dalam tingkat medium atau menengah. Dokumen terkait rencana kontinjensi tersebut menjadi penting tidak hanya dalam skala nasional, provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa.
“Dokumen kontinjensi itu mulai akan disusun pada Senin 10 Juni 2024 mendatang. Tim ahli dari BNPB yang sudah siap membantu Mukomuko dalam melakukan penyusunan dokumen," bebernya.
BACA JUGA:Pembangunan RTH Gunakan DBH, Segini Jumlah Anggarannya
BACA JUGA:Total Kasus Rabies di Seluma 143 Kasus
Ia juga menyampaikan, untuk penyusunan dokumen ini tidak dapat berdiri sendiri dan harus melibatkan partisipasi dari semua OPD terkait. Karena dokumen rencana kontinjensi tidak hanya milik BNPB dan BPBD saja. Namun merupakan dokumen milik Kabupaten Mukomuko secara utuh. Sehingga rencana kontinjensi itu dibuat secara partisipatif, kolaboratif dan kesepakatan dari semua OPD terkait. Rencana kontinjensi yang telah dibuat ini dapat diaktivasi menjadi rencana operasi jika bencana benar-benar terjadi.
“Jikalau terjadi bencana alam, semua stakeholder sudah mengetahui tugas dan perannya masing-masing,” ungkapnya.(budi)