DPRD BS Bentuk Pansus untuk 2 Perusahaan, Holman: Hasilnya Bisa Dilimpahkan ke APH

DPRD BS saat menggelar rapat pansus mendalami 2 perusahan sawit yang beroprasi dan dilaporkan warga ke DPRD beberapa waktu lalu.-Renald/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Hasil kerja Tim Panitia Khusus (Pansus) yang saat ini sedang dijalankan oleh DPRD Bengkulu Selatan dapat dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
DPRD Bengkulu Selatan membentuk dua tim Pansus, yakni Pansus untuk PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) dan Pansus untuk PT Jatropha Solution.
Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Selatan, Holman SE mengatakan bahwa saat ini tim Pansus telah mulai bekerja, termasuk memanggil pihak-pihak terkait.
Pembentukan Pansus ini merupakan bentuk keseriusan DPRD dalam menanggapi laporan masyarakat. Dua tim Pansus tersebut dibentuk berdasarkan laporan masyarakat Bengkulu Selatan kepada DPRD.
BACA JUGA:Kapolres Kepahiang Sidak Pengelola Wisata, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Sampah Berserakan di Jalan Bengkulu Selatan, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap
Terkait hasil kerja Pansus, Holman belum bisa menyimpulkan karena proses investigasi masih berjalan. Namun, ia berharap tim Pansus bekerja secara maksimal dan menghasilkan keputusan terbaik.
“Soal hasil Pansus bisa saja berakhir di APH. Kita berharap ada titik terang dari dua persoalan ini sehingga tidak lagi menjadi polemik di masyarakat,” kata Holman pada Kamis 3 April 2025.
Holman menambahkan bahwa polemik perusahaan di Bengkulu Selatan tidak akan terjadi jika manajemen perusahaan mematuhi peraturan.
Ia mencontohkan kasus PT ABS yang diduga beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU), yang akhirnya memicu kemarahan masyarakat dan dilaporkan ke pemerintah daerah serta DPRD.
“Saat ini kita tidak menyalahkan pihak mana pun sebelum hasil Pansus keluar. Tapi jika terbukti ada kesalahan, misalnya menyebabkan kerugian negara, maka kasus ini bisa dilimpahkan ke APH,” ujarnya.
Ketua Tim Pansus PT Jatropha Solution, Iin Setiawan membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil beberapa instansi terkait, seperti Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Bappeda Litbang, DPMPTSP, Camat Pino Raya, Camat Ulu Manna, serta Kantor ATR/BPN Manna.
“Pemanggilan pihak terkait ini untuk pendalaman materi Pansus yang sedang kami kerjakan,” kata Iin.
Menurut Iin, Pansus tengah membahas berbagai persoalan terkait PT Jatropha Solution, termasuk masalah plasma, Hak Guna Usaha (HGU), Daerah Aliran Sungai (DAS), isu kuari, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).