Sehingga keterlambatan pemberian TPG TWI ke rekening para guru, lantaran pihak Pemprov Bengkulu menunggu transfer dana dari pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Dan pada akhirnya, hal itu pun berdampak pada molornya waktu pemberian hak para guru sertifikasi tersebut hingga akhir Mei tahun ini.
“TPG itu terlambat diterima di kas daerah, karena memang terlambat ditransfer dari Kemenkeu RI. Sehingga SP2D dilakukan per tanggal 22 Mei 2024,” ucapnya.
BACA JUGA:12 Mesin Pompa Air Dibagikan, Ini Peruntukannya
Dalam keterangan penerbitan SP2D TPG TW I Provinsi Bengkulu, Rizqi mengatakan jumlah alokasi Rp 154 miliar lebih. Serta akan direalisasikan, yakni sebesar Rp 46 miliar lebih.
Adapun jumlah realisasi itu, berdasarkan rekomendasi subdit teknis pada 30 April 2024 yang lalu dengan nomor ND.228/PK. 3/2024.
“Hal itu tak lain berdasarkan SP2D yang telah diterbitkan,” tandasnya. (Budhi)