harianbengkuluekspress.id - Setelah dilantiknya sebanyak 660 anggota PPS pada tanggal 26 Mei lalu, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kembali perekrutan terhadap pembentukan panitia Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU BU, Dedi Mulyadi, Senin 10 Juni 2024.
"Ya, saat ini kita akan kembali membuka perkerutan untuk Pantarlih Pilkada 2024," ujarnya.
Ditambahkannya, pembukaan pendaftaran Pantarlih akan dimulai pada tanggal 13 Juni hingga 19 Juni 2024. Untuk total kebutuhan Pantarlih sebanyak 841 orang.
"Akan di buka mulai tanggal 13 Juni hingga 19 Juni 2024 dan kita membutuhkan sebanyak 841 orang," ungkapnya.
Lebih lanjut Dedi menyampaikan, untuk syarat mendaftar jadi Pantarlih, yaitu berusia minimal usia 17 tahun, berdomisili di wilayah kerja Pantarlih, sehat jasmani dan rohani serta tidak teraplikasi dengan parpol atau tim pemenangan peserta pemilu.
"Pantarlih ini nantinya akan bertugas melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilu yang langsung dibawahi oleh Anggota PPS," terangnya.
BACA JUGA:Astra Motor Bangun Safety Riding Center Jateng
Untuk masa kerja Pantarlih, Dedi pun menyampaikan, yakni selama satu bulan setelah pelantikan. Kemudian untuk honor Pantarlih sebesar Rp 1 juta. Besaran honor ini mengalami kenaikan jika dibandingkan pada Pemilu 2019 yang hanya sebesar Rp 800 ribu.
"Masa kerjanya 1 bulan dengan honor Rp 1 juta," tukasnya.(afrizal)