Perekrutan Pantarlih Pilkada Dibuka, Ini Tanggal dan Kuotanya

Senin 10 Jun 2024 - 21:30 WIB
Reporter : afrizal
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id  - Setelah dilantiknya sebanyak 660 anggota PPS pada  tanggal 26 Mei lalu, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kembali perekrutan terhadap pembentukan panitia Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU BU, Dedi Mulyadi, Senin 10 Juni 2024.

"Ya, saat ini kita akan kembali membuka perkerutan untuk Pantarlih Pilkada 2024," ujarnya.

Ditambahkannya, pembukaan pendaftaran Pantarlih akan dimulai pada tanggal 13 Juni hingga 19 Juni 2024. Untuk total kebutuhan Pantarlih  sebanyak 841 orang.

"Akan di buka mulai tanggal 13 Juni hingga 19 Juni 2024 dan kita membutuhkan sebanyak 841 orang," ungkapnya.

Lebih lanjut Dedi menyampaikan, untuk syarat mendaftar jadi Pantarlih, yaitu berusia minimal usia 17 tahun, berdomisili di wilayah kerja Pantarlih, sehat jasmani dan rohani serta tidak teraplikasi dengan parpol atau tim pemenangan peserta pemilu.

"Pantarlih ini nantinya akan bertugas melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilu yang langsung dibawahi oleh Anggota PPS," terangnya.

BACA JUGA:Pengelola Perpustakaan Bimtek Tingkatkan Kapasitas, Ini Tujuan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bengkulu.

BACA JUGA:Astra Motor Bangun Safety Riding Center Jateng

Untuk masa kerja Pantarlih, Dedi pun menyampaikan, yakni selama satu bulan setelah pelantikan. Kemudian untuk honor Pantarlih  sebesar Rp 1 juta. Besaran honor ini mengalami kenaikan jika dibandingkan pada Pemilu 2019 yang hanya sebesar Rp 800 ribu.

"Masa kerjanya 1 bulan dengan honor Rp 1 juta," tukasnya.(afrizal)

 

Kategori :