Desa Keban Agung 1 Jadi Pelopor Koperasi Merah Putih, Ini Harapan Kadis Perindagkop BS

Pemerintah Desa Keban Agung 1, Kecamatan Kedurang saat membentuk pengurus Koperasi Merah Putih yang dihadiri Disprindagkop dan pihak terkait, serta masyarakat desa pada Jumat 11 April 2025.-Renald/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disprindagkop) mendorong seluruh desa agar membentuk koperasi merah putih sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa dan menghindarkan masyarakat dari praktik rentenir dan pinjaman online ilegal.
Kepala Disprindagkop Bengkulu Selatan, Binagransya SP menyebutkan, saat ini Desa Keban Agung 1, Kecamatan Kedurang menjadi desa pertama yang membentuk koperasi merah putih di wilayah Bumi Sekundang Setungguan.
Ia berharap desa ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya.
BACA JUGA:Piala Dunia U17 di Qatar, Diikuti 48 Negara, Begini Formatnya
BACA JUGA:Alur Pelayaran Pulau Baai Bengkulu Kondisi Kritis, Pelindo Tetap Fokus Dalam Pekerjaan
"Untuk itu kami berharap dengan adanya pelopor desa yang pertama kali membentuk koperasi merah putih, yaitu Desa Keban Agung 1, dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Bengkulu Selatan," ujar Binagransya, usai menghadiri pembentukan pengurus koperasi merah putih di desa tersebut pada Jumat, 11 April 2025.
Lebih lanjut, ia menjelaskan koperasi merah putih nantinya akan menjadi wadah berbagai kegiatan ekonomi masyarakat desa, seperti usaha penyediaan pupuk, pakan ikan, hingga layanan simpan pinjam.
Ia menegaskan koperasi ini bisa menjadi solusi konkret untuk menekan ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online dan rentenir.
"Jadi, koperasi bisa melakukan usaha, misalnya menjual sarana dan prasarana pertanian seperti pupuk dan pakan ikan, bahkan simpan pinjam. Karena di desa ini hampir seluruh masyarakat terlibat pinjol, maka kehadiran koperasi merah putih di desa menjadi solusi," terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Keban Agung 1, Ili Suryani menyatakan siap mendukung dan menyukseskan program koperasi merah putih di wilayahnya.
Ia mengatakan pembentukan koperasi tersebut merupakan wujud nyata pelaksanaan program pemerintah pusat di tingkat desa.
BACA JUGA:Perempat Final Piala Asia U17, VS Korea Utara, Timnas Indonesia Optimis Melaju ke Semi Final
BACA JUGA:Diduga Terlibat Politik Praktis, Oknum BPD Diperiksa Bawaslu BS, Ini Hasilnya