Raperda Disabilitas dan Pesantren Segera Digodok, Begini Isinya

Senin 10 Jun 2024 - 22:03 WIB
Reporter : Eko
Editor : Dendi

"Pesantren juga terbukti mampu melahirkan insan yang berkarakter, cinta tanah air, dan berkemajuan," ujarnya.

Maka perlu adanya payung hukum yang kuat untuk melindungi dan memajukan pesantren di Bengkulu. Nantinya, dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tanggung jawabnya untuk membantu pesantren dalam menjalankan fungsinya.

"Mari kita bahas Raperda ini dengan seksama, sehingga dapat dihasilkan Perda yang berkualitas dan memberikan manfaat yang nyata bagi pesantren dan masyarakat Bengkulu," pungkasnya. (151)

 

Kategori :