Meresahkan, Warem di 2 Desa Ini Dibongkar

Rabu 12 Jun 2024 - 21:21 WIB
Reporter : Irul
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Maraknya warung remang-remang (Warem)) di Desa Padang Kedondong dan Desa Padang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur, sudah meresahkan masyarakat setempat.

Pasalnya pemilik warung tidak hanya menyediakan minuman keras (Miras), namun juga menyediakan wanita penghibur.

Akibat keberadaan Warem, rentan menimbulkan peristiwa kriminal dan pemicu gangguan Kamtibmas di wilayah tersebut.

“Sesuai dengan hasil rapat bersama Camat, Kades, Satpol PP dan tokoh masyarakat, Rabu 12 Juni 2024, kita sudah sepakat sebelum menertibkan Warem itu, kita nanti akan melakukan sosialisasi dulu dan jika tetap bandel tentu akan kita bongkar,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi melalui Kabag Ops Polres Kaur, Kompol Sultoni SH MH saat menggelar rapat soal penertiban Warem di aula Bag Ops Polres Kaur, Rabu 12 Juni 2024.

BACA JUGA:KPU Buka Pendaftaran Pantarlih, Ini Waktunya

BACA JUGA:19 Sapi Disebar di 12 Kecamatan, Ini Tujuannya

Dikatakan Kabag, dalam waktu dekat ini pihaknya bersama TNI, Satpol PP, Camat dan pihak terkait lainnya akan turun langsung melakukan sosialisasi atau peringatan peringatan kepada pemilik Warem tersebut yang berada di dua desa tersebut, untuk segera membongkar atau  membereskan sendiri bangunan yang ditempati mereka saat ini. 

Sebab keberadaan Warem itu sangat meresahkan masyarakat, sebab keberadaan Warem sering menimbulkan peristiwa kriminal dan gangguan Kamtibmas.

“Keberadaan Warem ini sudah sering dikeluhkan masyarakat, karena pemilik warung ini selain sering menjual Miras dan juga menyediakan wanita penghibur.  Harapan kita ini sebelum Idul Adha tidak ada lagi Warem ini,” harapnya.

BACA JUGA: Distan Pastikan Kelayakan Hewan Kurban

Sementara itu, Camat Tanjung Kemuning Dyki Marianto SS MAP yang juga ikut rapat soal Warem di Mapolres Kaur juga membenarkan jika keberadaan beberapa Warem di Desa Padang Kedondong dan Desa Padang Tinggi meresahkan warga. 

Sebab hampir tiap malam warga dan juga pengguna jalan mendengarkan lantunan house musik dan menjadi tempat karaoke.

Selain itu juga beberapa lokasi disinyalir sering dijadikan tempat asusila, mesum dan tindakan kriminalitas. Tentunya, hal keberadaan Warem ini tidak sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kaur dalam mewujudkan Kaur Berseri.

“Kita dengan pemerintah desa, toko masyarakat, Polres, TNI dan Satpol PP sepakat untuk penertiban Warem di dua titik lokasi ini. Tapi sebelum menertibkan nanti kita akan melakukan sosialisasi dulu kepada pemilik warung,” kata Camat, Rabu 12 Juni 2024.

BACA JUGA:Replanting Baru 15 Persen, Ini Keterangan Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu

Kategori :