Ditambahkannya, beberapa tahun lalu Pemkab Kaur juga telah berupaya melakukan penertiban Warem di desa Sulawangi atau perbatasan Manna-Kaur. Namun setelah ditertibkan warung kembali muncul di dua desa tersebut, dimana ini tidak selaras dengan program keagamaan warem tidak boleh ada di wilayah Kaur. Untuk itu, Pemkab Kaur bersama Polres dan TNI akan meminimalisir keberadaan warem tersebut.
“Di sini kita memberikan kesempatan kepada para pemilik warem agar membongkar sendiri waremnya masing-masing. Nanti jika tetap beroperasi nanti setelah lebaran idul adha Warem ini akan kita bongkar, apalagi Warem berdiri itu dipinggir jalan dan melanggar aturan,” tandasnya. (Irul)
Kategori :